Pakai Kartu Kredit ShinhanIndo, Nasabah Bisa Dapat Cashback

Senin, 06 Februari 2017 - 17:16 WIB
Pakai Kartu Kredit ShinhanIndo,...
Pakai Kartu Kredit ShinhanIndo, Nasabah Bisa Dapat Cashback
A A A
JAKARTA - PT Shinhan lndo Finance (SIF) memperkenalkan empat kartu individual yang terdiri dari silver, gold, platinum, infinite. Selain itu, ada dua corporate cards yaitu gold dan platinum, dengan nama Shinhanlndo Card Hi-Cash.

Shinhanlndo Card Hi-Cash secara khusus menawarkan 5% akumulasi poin untuk transaksi di K-Pack (mitra Korea) dan indo-Pack (mitra lndomobil).

Selain itu, 3% akumulasi HiCash Point untuk transaksi di merchant spesial (specific Merchant Category Code) dan 0,5% akumulasi Hi-Cash Point dasar.

Kemudian nasabah dapat menukarkan akumulasi Hi-Cash Point mereka dengan cashback dan menggunakannya membayar tagihan bulanan, biaya tahunan, dan biaya lainnya. Para pemegang kartu kredit juga dapat menukarkan Hi-Cash Point-nya dengan Airline Miles (GarudaMiles).

CEO Shinhan lndo Finance Kim Dae Young menyatakan, dengan adanya kedua fitur utama yaitu high points dan real cashback menjadikan tingkat pelayanan yang modern. “Melalui pelayanan yang modem, kami ingin menjamin bahwa semua pemohon Shinhanlndo Card akan dapat menerima status persetujuan pengajuan aplikasi kartu kreditnya dalam waktu dua minggu," ujarnya di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Shinhan Indo Finance (SIF), kata dia, menjanjikan proses yang lebih cepat dengan menggunakan infrastruktur IT yang unik dan canggih. Mulai Februari tahun ini, SIF akan menjalankan aktivitas bisnisnya secara penuh.

"Perusahaan akan berusaha mendapatkan nasabah pada tahap awal bisnis melalui kerja sama dengan mitra bisnis dan mempromosikan penawaran pemasaran yang efektif," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Aneka Gas Industri...
PT Aneka Gas Industri Berubah Nama Jadi PT Samator Indo Gas
Gubernur Erzaldi Sepakati...
Gubernur Erzaldi Sepakati Kerjasama dengan PT Paidi Indo Porang
OJK Bekukan Perusahaan...
OJK Bekukan Perusahaan Pembiayaan PT Daya Sembada Finance, Kenapa?
Kerjasama PT MNC Finance...
Kerjasama PT MNC Finance dan PT Pos Indonesia
Kasus Suap Benur, KPK...
Kasus Suap Benur, KPK Panggil Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik
Perkuat Ekspansi Bisnis...
Perkuat Ekspansi Bisnis Nasional, Dahua Kolaborasi PT ECS Indo Jaya
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
3 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
3 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
5 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
15 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved