OJK Bekukan Perusahaan Pembiayaan PT Daya Sembada Finance, Kenapa?

Senin, 25 Januari 2021 - 17:40 WIB
loading...
OJK Bekukan Perusahaan...
OJK secara resmi telah membekukan perusahaan pembiayaan PT Daya Sembada Finance di Jakarta. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan pembekuan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan . Kali ini yang dibekukan usaha PT Daya Sembada Finance yang berlokasi di Jakarta.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan, pembekuan usaha sudah dilakukan mulai tanggal 18 Januari 2021 lalu. "Dengan ini diresmikan OJK telah melakukan pembekuan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan
PT Daya Sembada Finance yang bertempat di Jakarta," ujar Ichsanuddin di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Peringatan OJK, Waspadai Kondisi Perusahaan Pembiayaan

Dia menjelaskan, hukuman tersebut akibat perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 112 ayat (11) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Adapun aturan main yang diatur adalah perusahaan pembiayaan wajib melaksanakan rencana pemenuhan yang telah memperoleh pernyataan tidak keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (9) atau rencana pemenuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (10).

"Dengan dibekukannya kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tersebut di atas, maka perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha. Pengumuman ini harus disebarluaskan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Menyatukan Pembiayaan...
Menyatukan Pembiayaan Aset Bergerak dalam Strategi Pemasaran Digital
Perkuat Literasi Keuangan,...
Perkuat Literasi Keuangan, Mahasiswa Diajak Pahami Konsep Pembiayaan Bertanggung Jawab
ACC Luncurkan Mobile...
ACC Luncurkan Mobile Branch, Tingkatkan Pembiayaan di 2026
Adrian Cheng Luncurkan...
Adrian Cheng Luncurkan ALMAD Group, Siapkan Strategi Investasi di Ruang Digital
Meriahkan Hari Pelanggan,...
Meriahkan Hari Pelanggan, ACC Bagi-Bagi Emas dan Diskon Angsuran
FIF Cetak Rekor Laba...
FIF Cetak Rekor Laba Rp4,63 Triliun, Salurkan Pembiayaan Hampir Rp50 Triliun
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Banyak Pembiayaan Alergi...
Banyak Pembiayaan Alergi Mobil Listrik, BYD Bikin Leasing Sendiri di 2026
Rekomendasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved