Ratusan Money Changer di DIY Tak Kantongi Izin

Selasa, 07 Februari 2017 - 12:24 WIB
Ratusan Money Changer di DIY Tak Kantongi Izin
Ratusan Money Changer di DIY Tak Kantongi Izin
A A A
YOGYAKARTA - Ratusan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau sering disebut money changer di Yogyakarta tidak mengantongi izin. Para pelaku KUPVA abal-abal ini banyak merugikan KUPVA resmi yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI).

(Baca Juga: Money Changer Wajib Izin BI, Paling Lambat April 2017)

Ketua Asosiasi Pelaku Penukaran Valuta Asing (APPVA) Edie Sulistyono mengatakan, jumlah money changer di Yogyakarta sebenarnya cukup banyak mengingat DIY merupakan kota tujuan wisata terkemuka di tanah air.

Beberapa waktu lalu, pihaknya mencatat jumlahnya hingga 200 lebih. "Namun mulai tahun lalu banyak berkurang," kata dia di Yogyakarta, Selasa (7/2/2017).

Tahun lalu, terutama di akhir tahun banyak pelaku usaha penukaran valas yang memilih tutup menyusul adanya rencana penertiban dari Bank Indonesia (BI). Dia memperkirakan saat ini masih ada sekitar 100-an money changer yang beroperasi, dan sebagian besar tidak mengantongi izin.

Dari data yang dia miliki, jumlah money changer yang telah mengantongi izin hanya sekitar 12 perusahaan. Sisanya belum mengantongi izin dari BI.
Karena itu, pihak APPVA DIY sangat mendukung rencana penertiban KUPPVA dari BI tersebut. Karena money changer tidak berizin tersebut merugikan mereka. "Yang sangat mencolok adalah merusak harga," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7932 seconds (0.1#10.140)