Indonesia Dapat Dana Hibah dan Investasi Restorasi Gambut Rp1,66 Triliun

Rabu, 08 Februari 2017 - 23:42 WIB
Indonesia Dapat Dana...
Indonesia Dapat Dana Hibah dan Investasi Restorasi Gambut Rp1,66 Triliun
A A A
PALEMBANG - Selain hibah, restorasi kawasan gambut juga dilakukan dengan menggaet investasi. Badan Restorasi Gambut (BRG) memastikan investasi kawasan gambut akan menyentuh aspek budidaya hingga perbaikan insfrastuktur. Dan Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayahnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Sumsel, Kepala BRG Nazir Foead mengatakan Indonesia menjadi satu dari tiga negara yang mendapatkan dana hibah atas program restorasi gambut tahun ini. Selain dana hibah terdapat juga dana investasi. Adapun dana hibah mencapai USD125 juta atau setara Rp1,66 triliun (estimasi kurs Rp13.326/USD).

"Dana investasi ini satu paket dengan dana hibah. Jika dana hibahnya USD125 juta, maka dana investasinya bisa dengan perbadingan 1:5 atau 1:10, sehingga estimasinya dana hibah bisa mencapai Rp500 miliar," ujarnya usai bertemu Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu (8/2/2017).

Ia menambahkan dalam pertemuan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, akhir Januari lalu, banyak negara termasuk perusahaan (swasta) yang menawarkan hibah dan investasi restorasi gambut. Nantinya, sasaran investasi dan hibah akan menyentuh tujuh provinsi di Indonesia yang menjadi prioritas restorasi gambut.

"Mekanisme dana ini ada hibah dan investasi. Hibah USD125 juta dari Norwegia dan hibah dari Unilever. Sementara investasi lebih beragam, diantaranya perbankan Rabobank Belanda, UBS Swiss dan BNP Paribas Perancis," ungkap Nazir.

Selain fungsi lingkungan, restorasi gambut juga harus mengutamakan nilai ekonomi. Karena itu, kata ia, meski sifatnya investasi namun diupayakan suku bunga rendah dari suku bunga komersil. Mengingat nilai investasi disandingkan dengan hibah.

"Dengan sistem satu paket, maka bunga pembiayaan restorasi lebih rendah dari suku bunga komersil. Misalnya bunga komersil 6%, maka investasi restorasi gambut cukup 4%," ujarnya.

Akan tetapi sistem investasi restorasi gambut ini mengharuskan negara penerima membentuk lembaga pembiayaan. Nantinya lembaga pembiayaan akan menyalurkan dana tersebut kepada pihak swasta di daerah yang sudah bekerja sama dengan para petani.

"Pihak swasta yang bekerja sama dengan kelompok tani inilah yang mengajukan permohonan ke lembaga pembiayaan yang sudah dibentuk tersebut," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BNP Paribas-Citibank...
BNP Paribas-Citibank Berdayakan Ekonomi Perempuan
BNP Paribas AM Tunjuk...
BNP Paribas AM Tunjuk Priyo Santoso Sebagai Presiden Direktur di Indonesia
Omnibus Law Buka Jalan...
Omnibus Law Buka Jalan Bagi Pemulihan Ekonomi di 2021
BNP Paribas Asset Management...
BNP Paribas Asset Management Luncurkan Reksa Dana BNP Paribas Indonesia ESG Equity
BNP Paribas Open 2023:...
BNP Paribas Open 2023: Aldila Sutjiadi Catat Sejarah, Pertama Kali Tembus Semifinal WTA 1000
Naik 3 Kali Lipat, Dana...
Naik 3 Kali Lipat, Dana Sosial BNP Paribas IDX30 Filantropi Capai Rp1,9 Miliar di Periode 2022
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
34 menit yang lalu
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
2 jam yang lalu
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
2 jam yang lalu
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
3 jam yang lalu
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved