Omnibus Law Buka Jalan Bagi Pemulihan Ekonomi di 2021

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:51 WIB
loading...
Omnibus Law Buka Jalan Bagi Pemulihan Ekonomi di 2021
Ilustrasi/Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT BNP Paribas Asset Management (BNP Paribas AM) meluncurkan market outlook untuk tahun 2021 yaitu tahun untuk The Great Instability.

Ada berbagai faktor-faktor gangguan seperti pandemi Covid-19 yang berlangsung sepanjang tahun 2020, politik, ekonomi, perubahan iklim, dan faktor sosial. Semua terjadi secara bersamaan dan menciptakan ketidakpastian, yang berdampak terhadap pasar keuangan sekaligus peluang investasi bagi investor.

Presiden Direktur PT BNP Paribas AM Priyo Santoso menjelaskan, investasi dan inovasi butuh komitmen dan analisa menyeluruh atas dinamika pasar.

“Kami selalu menjunjung tinggi penelaahan menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi. Karena solusi investasi yang berkelanjutan dalam jangka panjang dapat membantu investor mendapatkan manfaat dari lanskap investasi pada kondisi yang terus berubah,” ujar Priyo di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Menurut dia dampak pandemi Covid-19 menunjukkan kondisi pasar dan ekonomi yang paling rentan sejak krisis keuangan global tahun 2008 lalu. Namun peluang investasi masih tersedia meskipun terjadi pergerakan yang sangat fluktuatif di pasar.



“Perkembangan vaksin Covid-19 belakangan menjadi berita yang cukup menggembirakan bagi pasar dan berpotensi menjadi ‘game changer’ untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," terangnya.

Dirinya percaya prospek makro Indonesia masih positif jika melihat faktor-faktor seperti current account deficit yang menyempit, tingkat inflasi yang terus rendah, serta tren melemahnya dolar AS. Selain itu, juga harus mempertimbangkan APBN 2021 yang lebih berfokus pada pertumbuhan ekonomi.



Berikutnya juga dampak positif dari kerangka Omnibus Law bagi industri secara sektoral, serta pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. “Ini seharusnya bisa membuka jalan bagi pemulihan ekonomi di Indonesia secara bertahap,” ujarnya.

Namun, dia juga mengingatkan agar investor untuk senantiasa menyesuaikan profil risiko dengan tujuan investasi mereka dan menerapkan diversifikasi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
(her)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)