KemenKop UKM Gandeng buatkontrak.com Bantu UKM Melek Hukum

Jum'at, 10 Februari 2017 - 18:01 WIB
KemenKop UKM Gandeng...
KemenKop UKM Gandeng buatkontrak.com Bantu UKM Melek Hukum
A A A
JAKARTA - Mahalnya jasa hukum dan sulitnya akses terhadap jasa hukum membuat pelaku UKM enggan melindungi bisnisnya dengan kontrak. Bahkan tidak sedikit UKM yang tidak mengerti hukum hanya 'menerima' saja bila disodori kontrak oleh lawan bisnisnya dan hanya mengandalkan kepercayaan. Adapula yang menjalankan bisnis mereka tanpa payung hukum.

Mengatasi persoalan ini, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng buatkontrak.com, yang berkomitmen untuk membantu UKM 'melek' hukum dan mulai melindungi bisnisnya dengan payung hukum.

Platform buatkontrak.com bertujuan membantu pelaku UKM akan hadirnya jasa hukum yang murah dan diakses dengan mudah, sehingga seluruh UKM dapat melindungi bisnisnya dari segi hukum.

Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Prakoso Budi Susetyo membeberkan, bahwa pelaku UKM masih menomorsekiankan urusan hukum. UKM masih merasa segan dan curiga apabila hubungan usaha yang biasanya didasari hubungan baik menggunakan kontrak.

"Akhirnya begitu banyak UKM yang bubar di tengah jalan dan merugi karena tidak dijagai kontrak," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (10/2/2017). Karena itu, Prakoso menegaskan pentingnya kontrak untuk UKM yang hendak naik kelas.

Managing Director Kejora Ventures Andy Zain memaparkan, faktor penyebab kegagalan startup, salah satunya perselisihan diantara pendirinya karena tidak diatur jelas dalam kontrak mengenai kewajiban masing-masing, batasan tanggung jawab, dan komitmen menjalankan usaha.

Hal ini, kata Andy, tidak lepas dari jasa hukum yang terlalu tinggi, menghitung tarif lawyer per jam bahkan waktu tempuh lawyer dari firmanya ke lokasi pertemuan juga dihitung. Karenannya Andy Zain menyambut baik kehadiran buatkontrak untuk membantu para startup yang kesulitan dalam hal kontrak.

Deputi Hak Atas Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Julianto Gema, mengisahkan sebelum menjabat di Bekraf, ia merupakan praktisi hukum. Ia pun rkesan dengan buatkontrak.com karena hal-hal yang menjadi keraguan Ari terhadap jasa kontrak online mampu dijawab oleh buatkontrak.

Pertama, harganya sangat-sangat murah padahal lawyer yang berada di balik platform buatkontrak adalah para profesional. Kedua, potensi conflict of interest mampu diminimalisir platform ini karena sudah didesain secara teknologi.

Ketiga, para lawyer memiliki komitmen dan disiplin tinggi sehingga akan menyelesaikan kontrak yang dipesan UKM dalam waktu selambatnya 7 hari kalender. Ari berkomitmen memperluas kerja sama Bekraf dengan buatkontrak, diantaranya melalui sosialisasi kepada pelaku industri di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Founder dan Managing Partner buatkontrak.com, Rieke Caroline mengaku terpukau dengan permintaan kontrak dari UKM ke buatkontrak.com. “Mulai dari kontrak jasa cuci AC, kontrak kerja karyawan untuk salonnya, kontrak sewa kos-kosan,” ujarnya.

Meski masih lebih banyak permintaan pembuatan kontrak elektronik (Terms and Condition) aplikasi. Pada akhirnya, Rieke berharap buatkontrak mampu mewujudkan purposenya untuk melindungi lebih banyak UKM dari sisi kontrak bisnis.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mompreneur Penopang...
Mompreneur Penopang Ekonomi Keluarga di Masa Krisis
Siapkan Regulasi Pasar...
Siapkan Regulasi Pasar Digital, Menkop UKM: Untuk Lindungi Produk Dalam Negeri dan UKM
Koperasi Harus Jadi...
Koperasi Harus Jadi Solusi Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha
Duh, Seluruh Sektor...
Duh, Seluruh Sektor UMKM Terguncang Covid-19 di 2020
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berawal dari Pelatihan,...
Berawal dari Pelatihan, Kini Menjadi Inspirator Kemandirian
Berita Terkini
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
26 menit yang lalu
IHSG Cetak Rebound,...
IHSG Cetak Rebound, Kembali Lagi ke Level 6.000 usai Pengumuman S&P Global Ratings
1 jam yang lalu
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
2 jam yang lalu
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
3 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved