KemenKop UKM Gandeng buatkontrak.com Bantu UKM Melek Hukum

Jum'at, 10 Februari 2017 - 18:01 WIB
KemenKop UKM Gandeng...
KemenKop UKM Gandeng buatkontrak.com Bantu UKM Melek Hukum
A A A
JAKARTA - Mahalnya jasa hukum dan sulitnya akses terhadap jasa hukum membuat pelaku UKM enggan melindungi bisnisnya dengan kontrak. Bahkan tidak sedikit UKM yang tidak mengerti hukum hanya 'menerima' saja bila disodori kontrak oleh lawan bisnisnya dan hanya mengandalkan kepercayaan. Adapula yang menjalankan bisnis mereka tanpa payung hukum.

Mengatasi persoalan ini, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng buatkontrak.com, yang berkomitmen untuk membantu UKM 'melek' hukum dan mulai melindungi bisnisnya dengan payung hukum.

Platform buatkontrak.com bertujuan membantu pelaku UKM akan hadirnya jasa hukum yang murah dan diakses dengan mudah, sehingga seluruh UKM dapat melindungi bisnisnya dari segi hukum.

Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Prakoso Budi Susetyo membeberkan, bahwa pelaku UKM masih menomorsekiankan urusan hukum. UKM masih merasa segan dan curiga apabila hubungan usaha yang biasanya didasari hubungan baik menggunakan kontrak.

"Akhirnya begitu banyak UKM yang bubar di tengah jalan dan merugi karena tidak dijagai kontrak," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (10/2/2017). Karena itu, Prakoso menegaskan pentingnya kontrak untuk UKM yang hendak naik kelas.

Managing Director Kejora Ventures Andy Zain memaparkan, faktor penyebab kegagalan startup, salah satunya perselisihan diantara pendirinya karena tidak diatur jelas dalam kontrak mengenai kewajiban masing-masing, batasan tanggung jawab, dan komitmen menjalankan usaha.

Hal ini, kata Andy, tidak lepas dari jasa hukum yang terlalu tinggi, menghitung tarif lawyer per jam bahkan waktu tempuh lawyer dari firmanya ke lokasi pertemuan juga dihitung. Karenannya Andy Zain menyambut baik kehadiran buatkontrak untuk membantu para startup yang kesulitan dalam hal kontrak.

Deputi Hak Atas Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Julianto Gema, mengisahkan sebelum menjabat di Bekraf, ia merupakan praktisi hukum. Ia pun rkesan dengan buatkontrak.com karena hal-hal yang menjadi keraguan Ari terhadap jasa kontrak online mampu dijawab oleh buatkontrak.

Pertama, harganya sangat-sangat murah padahal lawyer yang berada di balik platform buatkontrak adalah para profesional. Kedua, potensi conflict of interest mampu diminimalisir platform ini karena sudah didesain secara teknologi.

Ketiga, para lawyer memiliki komitmen dan disiplin tinggi sehingga akan menyelesaikan kontrak yang dipesan UKM dalam waktu selambatnya 7 hari kalender. Ari berkomitmen memperluas kerja sama Bekraf dengan buatkontrak, diantaranya melalui sosialisasi kepada pelaku industri di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Founder dan Managing Partner buatkontrak.com, Rieke Caroline mengaku terpukau dengan permintaan kontrak dari UKM ke buatkontrak.com. “Mulai dari kontrak jasa cuci AC, kontrak kerja karyawan untuk salonnya, kontrak sewa kos-kosan,” ujarnya.

Meski masih lebih banyak permintaan pembuatan kontrak elektronik (Terms and Condition) aplikasi. Pada akhirnya, Rieke berharap buatkontrak mampu mewujudkan purposenya untuk melindungi lebih banyak UKM dari sisi kontrak bisnis.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mompreneur Penopang...
Mompreneur Penopang Ekonomi Keluarga di Masa Krisis
Siapkan Regulasi Pasar...
Siapkan Regulasi Pasar Digital, Menkop UKM: Untuk Lindungi Produk Dalam Negeri dan UKM
Koperasi Harus Jadi...
Koperasi Harus Jadi Solusi Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha
Duh, Seluruh Sektor...
Duh, Seluruh Sektor UMKM Terguncang Covid-19 di 2020
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berawal dari Pelatihan,...
Berawal dari Pelatihan, Kini Menjadi Inspirator Kemandirian
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
19 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
42 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
56 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved