Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional

Minggu, 12 Februari 2017 - 19:47 WIB
Pemerintah Tambah 44...
Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Yang terbaru, pemerintah akan memasukkan 44 proyek baru senilai Rp1.098 triliun ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penambahan proyek baru tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Kita akan buatkan Perpres baru yang mengusulkan daftar proyek baru. Nanti tinggal disetujui Presiden karena kriterianya sudah ada. Kita tetapkan sejak awal, baik aspek dokumen, dukungan dari menteri teknis, maupun substansi proyek," kata Darmin di Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Dalam Perpres yang lama, ada 225 paket PSN yang mencakup proyek jalan tol dan non-tol strategis, jalur kereta api antar dan dalam kota, bandara, pelabuhan, satu juta rumah, kilang minyak, pipa gas, air minum, tanggul, bendungan, pos lintas batas, technopark, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, smelter, dan lain-lain.

Dari 44 proyek yang akan masuk dalam daftar PSN, pemerintah belum mau merinci proyek-proyek itu. Namun, proyek-proyek tersebut didominasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa proyek yang masuk antara lain kereta cepat Jakarta-Surabaya, Pelabuhan Patimban, Mass Rapid Transit Jakarta rute Barat-Timur kereta api Yogyakarta Kulonprogo, dan Tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Parapat-Tarutung-Sibolga.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penambahan 44 proyek baru tersebut diambil setelah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diketuai Menko Perekonomian menyeleksi usulan proyek dari kementerian/lembaga. Tercatat, 117 proyek diusulkan oleh K/L dan 13 oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerinah daerah.

"Dari penelusuran dokumen, disepakati hanya 78 proyek yang lolos. Setelah dievaluasi dan disaring lagi, hanya 44 proyek yang sesuai dengan kriteria dan kelengkapan dokumen," kata dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0893 seconds (0.1#10.140)