Pengusaha Migas Minta Pemerintah Utamakan Produk Dalam Negeri

Senin, 13 Februari 2017 - 21:36 WIB
Pengusaha Migas Minta...
Pengusaha Migas Minta Pemerintah Utamakan Produk Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) meminta pemerintah agar menggunakan produk dan jasa dalam negeri di sektor energi, minyak, dan gas (migas).

"Kami mohon kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai kementerian teknis untuk dapat mendorong agar semua kegiatan yang dilaksanakan di Indonesia bisa memakai atau mewajibkan industri barang dan jasa dalam negeri," ujar Ketua Dewan Pimpinan Bidang Industri Guspenmigas Willem Siahaya di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Willem menuturkan, industri penunjang sektor energi dan migas di dalam negeri sudah mampu memproduksi peralatan migas seperti rig pengeboran dan pipa-pipa pengeboran. "Meskipun kita sudah mampu, kualitasnya oke, ada saja hambatan di lapangan," ucap dia.

Meskipun sudah ada aturan yang mendukung yaitu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), namun masih ada kendala di lapangan yang dihadapi pelaku usaha. Karena itu, Willem meminta keberpihakan pemerintah terkait hal ini. "Kalau memang sudah ada aturan dan ada yang memang dilarang impor, maka seharusnya dilarang," ujarnya.

Kewajiban industri di dalam negeri kepada negara cukup besar sekitar 43% dibanding barang-barang impor. "Bobot pabrikan dalam negeri sekitar 43% itu untuk bayar pajak, investasi, memelihara SDM, dan itu tidak dipunyai barang impor," terangnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya akan mendorong aturan TKDN pada industri energi dan migas nasional. "Kami lagi dorong karena sebetulnya di migas TKDN sudah jelas. Jadi kemampuan engineering, procurement and construction (EPC) dalam negeri, kemampuan industri pipa, industri offshore, perkapalan, ini akan kita dorong. Dengan adanya gross split, industri ini akan semakin berkembang," ujar dia.

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Karena itu, pihaknya akan mendorong penggunaan produksi di dalam negeri. "Kita akan dorong yang sudah diproduksi di dalam negeri harus diprioritaskan," kata Airlangga.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
4 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
6 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved