Freeport Tolak IUPK yang Diterbitkan Pemerintah

Selasa, 14 Februari 2017 - 11:57 WIB
Freeport Tolak IUPK...
Freeport Tolak IUPK yang Diterbitkan Pemerintah
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum mencapai titik temu dengan pemerintah terkait perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

(Baca: Sri Mulyani Tak Terpengaruh Apapun Alasan Freeport )

Pemerintah sejatinya telah menyetujui perubahan status Freeport menjadi IUPK, namun raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum sepakat dengan hal tersebut.

Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengungkapkan, Freeport akan mengubah KK menjadi IUPK, asalkan persyaratan yang diajukan mereka disetujui pemerintah. Freeport memberikan syarat agar tingkat kepastian fiskal dan hukum serta‎ stabilitas investasi yang sama dengan KK.

Perusahaan tambang kelas kakap ini ingin agar aturan pajak dan royalti di IUPK bersifat naildown seperti yang ada di KK, yakni besaran pajak dan royalti yang dibayarkan Freeport bersifat tetap dan tidak ada perubahan hingga masa kontrak berakhir.

Sementara, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, aturan pajak dan royalti bersifat prevailing atau mengikuti aturan pajak yang berlaku. Sehingga, pajak yang dibayarkan Freeport berubah-ubah sesuai aturan pajak yang berlaku saat itu.

"Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Freeport akan mengubah KK menjadi IUPK dengan syarat IUPK disertai dengan suatu perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama dengan KK," kata dia kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Menurutnya, persyaratan tersebut diperlukan dan sangat penting untuk rencana investasi jangka panjang yang dilakukan Freeport. Sebab itu, pihaknya akan terus melakukan perundingan dengan pemerintah agar segera memperoleh kesepakatan.

"Freeport akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk mencapai kesepaktan yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," imbuhnya.

Riza menuturkan, lantaran belum adanya kesepakatan dengan pemerintah maka Freeport pun masih belum bisa melakukan ekspor konsentrat. Karena dalam PP Nomor 1 tahun 2017 ditegaskan bahwa pemegang KK harus mengubah status menjadi IUPK jika ingin melakukan ekspor konsentrat.

"Ekspor tetap dilarang sebagai akibat dari peraturan yang diterbitkan Januari 2017, yang bertentangan dengan hak Freeport dalam kontrak dengan pemerintah yang mengikat secara hukum," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
14 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
20 menit yang lalu
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
24 menit yang lalu
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
1 jam yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved