BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Notaris se-Indonesia

Selasa, 14 Februari 2017 - 14:06 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Notaris se-Indonesia
A A A
JAKARTA - Para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para anggotanya.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani di Gedung Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (14/2/2017).

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diberikan kepada sekitar 16 ribu notaris anggota dari INI dan pegawai yang bekerja di kantor-kantor notaris. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dengan Ketua Umum dan Sekretaris Umum INI, Yualita Widyadhari dan Tri Firdaus Akbarsyah.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKm), dan jaminan pensiun (JP).

Agus akan menjalankan tugas dan fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang diperlukan kepada anggota dari INI seperti yang tertuang dalam nota kesepahaman.

"Saya akan memastikan perlindungan kepada para notaris berjalan dengan baik dan juga memastikan pelayanan yang terbaik untuk para anggota dari INI," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Dengan adanya komitmen kerja sama ini, pihaknya harap sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima oleh seluruh anggota INI.

"Jangan ragu untuk meminta kami melakukan sosialisasi dan edukasi. Kami akan dengan senang hati menjalankan tugas kami kapanpun dan di mana pun," pungkas Agus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
1 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
1 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliar
1 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
2 jam yang lalu
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
3 jam yang lalu
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved