Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 57,4% Jadi Rp208,92 T
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa pada 2016 mencapai Rp208,92 triliun atau naik 57,4% dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa industri asuransi jiwa nasional terus tumbuh secara berkelanjutan seiring tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa yang juga meningkat.
"Total pendapatan industri asuransi jiwa di akhir 2016 mencapai Rp208,92 triliun atau naik 57,4% dibanding periode sama 2015. Pendapatan premi penyumbang terbesar pendapatan industri ini, yakni 80%," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa 2016 di Rumah AAJI, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, pertumbuhan total premi baru dan premi lanjutan mendorong peningkatan 2016 sebesar 29,8% menjadi Rp167,04 triliun daripada tahun sebelumnya yang sebesar Rp128,66 triliun.
"Peningkatan total pendapatan premi didukung pertumbuhan dari saluran bancassurance naik 74,1%, sehingga berkontribusi 43,3% dari total premi asuransi jiwa. Lalu saluran distribusi keagenan naik 6,2% dan saluran distribusi alternatif tumbuh 14,7%," tuturnya.
Di sisi lain, sampai kuartal keempat 2016, hasil investasi industri ini meningkat pesat sebesar 2.145,5% yakni Rp33,94 triliun dibanding 2015. Lonjakan itu seiring membaiknya pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Kondisi tersebut memperlihatkan keadaan iklim investasi yang makin membaik di Indonesia," kata Hendrisman.
Sementara itu, jumlah tertanggung di 2016 mencapai 4,1% menjadi 54.225.887 orang. "Berdasarkan catatan selama tiga tahun terakhir (kuartal IV/2014-IV/2016), jumlah tertanggung rata-rata tumbuh 3,2%. Hal itu memperlihatkan semakin membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa industri asuransi jiwa nasional terus tumbuh secara berkelanjutan seiring tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa yang juga meningkat.
"Total pendapatan industri asuransi jiwa di akhir 2016 mencapai Rp208,92 triliun atau naik 57,4% dibanding periode sama 2015. Pendapatan premi penyumbang terbesar pendapatan industri ini, yakni 80%," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa 2016 di Rumah AAJI, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, pertumbuhan total premi baru dan premi lanjutan mendorong peningkatan 2016 sebesar 29,8% menjadi Rp167,04 triliun daripada tahun sebelumnya yang sebesar Rp128,66 triliun.
"Peningkatan total pendapatan premi didukung pertumbuhan dari saluran bancassurance naik 74,1%, sehingga berkontribusi 43,3% dari total premi asuransi jiwa. Lalu saluran distribusi keagenan naik 6,2% dan saluran distribusi alternatif tumbuh 14,7%," tuturnya.
Di sisi lain, sampai kuartal keempat 2016, hasil investasi industri ini meningkat pesat sebesar 2.145,5% yakni Rp33,94 triliun dibanding 2015. Lonjakan itu seiring membaiknya pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Kondisi tersebut memperlihatkan keadaan iklim investasi yang makin membaik di Indonesia," kata Hendrisman.
Sementara itu, jumlah tertanggung di 2016 mencapai 4,1% menjadi 54.225.887 orang. "Berdasarkan catatan selama tiga tahun terakhir (kuartal IV/2014-IV/2016), jumlah tertanggung rata-rata tumbuh 3,2%. Hal itu memperlihatkan semakin membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu.
(izz)