BPJS Ketenagakerjaan Bidik 1 Juta Pekerja Informal di Bali
A
A
A
DENPASAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mimbidik satu juta tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU) sebagai peserta. Saat ini jumlah peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan di Bali baru 120.000 orang. Seperti diketahui dari sekitar 4 juta penduduk Bali, sebesar 70%nya merupakan pekerja informal.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusra Papua (Banuspa), Kuswahyudi mengakui untuk menggenjot kepesertaan BPU tersebut tidak mudah, karena pemahaman masyarakat khususnya pekerja informal di Bali tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah.
"Kami terus melakukan sosialisasi dengan mengandeng sejumlah intansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta seperti Kadinda dan asosiasi pengusaha setempat," ujar Kuswahyudi di Denpasar, Bali, Jumat (17/2/2017).
Menurutnya, saat ini pihaknya mendorong kepada Gubernur Kepala Daerah dan Kabupaten untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang dorongan atau instruksi agar pelaku usaha sektor informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami terus melakukan pendekatan kepada pihak Pemprov untuk segera mengeluarkan perda tersebut,” tambahnya.
Selain tenaga kerja informal lokal, lanjut dia pihaknya juga mengejar tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Bali untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Dari seribuan orang lebih tenaga kerja asing di Bali, hingga saat ini baru sekitar 300 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan kejar kepesertaan tenaga kerja asing karena potensinya tenaga kerja asing lebih dari seribu,” jelasnya.
Dia menambahkan sebagian dari mereka, merupakan tenaga kerja yang bekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan. Dia menambahkan tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan, maka mereka harus dijamin BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk mencapai itu, kami akan lebih intensif untuk bekerja sama dengan Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja serta instansi terkait,” terang dia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusra Papua (Banuspa), Kuswahyudi mengakui untuk menggenjot kepesertaan BPU tersebut tidak mudah, karena pemahaman masyarakat khususnya pekerja informal di Bali tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah.
"Kami terus melakukan sosialisasi dengan mengandeng sejumlah intansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta seperti Kadinda dan asosiasi pengusaha setempat," ujar Kuswahyudi di Denpasar, Bali, Jumat (17/2/2017).
Menurutnya, saat ini pihaknya mendorong kepada Gubernur Kepala Daerah dan Kabupaten untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang dorongan atau instruksi agar pelaku usaha sektor informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami terus melakukan pendekatan kepada pihak Pemprov untuk segera mengeluarkan perda tersebut,” tambahnya.
Selain tenaga kerja informal lokal, lanjut dia pihaknya juga mengejar tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Bali untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Dari seribuan orang lebih tenaga kerja asing di Bali, hingga saat ini baru sekitar 300 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan kejar kepesertaan tenaga kerja asing karena potensinya tenaga kerja asing lebih dari seribu,” jelasnya.
Dia menambahkan sebagian dari mereka, merupakan tenaga kerja yang bekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan. Dia menambahkan tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan, maka mereka harus dijamin BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk mencapai itu, kami akan lebih intensif untuk bekerja sama dengan Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja serta instansi terkait,” terang dia.
(akr)