Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya

Senin, 20 Februari 2017 - 11:50 WIB
Freeport Keukeuh Enggan...
Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia tetap bersikeras tidak mau melepas status kontrak karya (KK) meskipun mereka telah mengajukan perubahan status menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Pasalnya, hal tersebut menjadi dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perseroan.

(Baca: Chappy Hakim Resmi Mundur dari Freeport )

President dan CEO Freeport McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, selama lebih dari lima tahun Freeport secara konsisten melakukan upaya itikad baik untuk selalu tanggap terhadap perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia. Namun, beberapa di antaranya justru memberikan dampak negatif terhadap operasi Freeport di tambang Grasberg, Papua.

"Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian ESDM, terkait ekspor konsentrat. Bersama tim manajemen kami dan beberapa tokoh masyarakat setempat, kami terus bekerja sama untuk melindungi kepentingan perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan kami yang berharga," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan bahwa KK akan tetap berlaku selama jangka waktu berlakunya kontrak. Namun, ‎kata dia, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri KK dan mengubahnya menjadi IUPK.

Baginya, IUPK merupakan izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor hanya bersifat jangka pendek. Karena itu, raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak mau melepas hak hukum yang ada di KK.

Menurut Richard, KK merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang untuk Freeport. Selain itu, KK juga vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan pemegang saham Freeport.

"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi Freeport untuk melakukan investasi modal skala besar berjangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan kami di lokasi terpencil operasi kami di Papua," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
6 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
7 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
8 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved