Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya

Senin, 20 Februari 2017 - 11:50 WIB
Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya
Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia tetap bersikeras tidak mau melepas status kontrak karya (KK) meskipun mereka telah mengajukan perubahan status menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Pasalnya, hal tersebut menjadi dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perseroan.

(Baca Juga: Chappy Hakim Resmi Mundur dari Freeport)

President dan CEO Freeport McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, selama lebih dari lima tahun Freeport secara konsisten melakukan upaya itikad baik untuk selalu tanggap terhadap perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia. Namun, beberapa di antaranya justru memberikan dampak negatif terhadap operasi Freeport di tambang Grasberg, Papua.

"Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian ESDM, terkait ekspor konsentrat. Bersama tim manajemen kami dan beberapa tokoh masyarakat setempat, kami terus bekerja sama untuk melindungi kepentingan perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan kami yang berharga," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan bahwa KK akan tetap berlaku selama jangka waktu berlakunya kontrak. Namun, ‎kata dia, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri KK dan mengubahnya menjadi IUPK.

Baginya, IUPK merupakan izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor hanya bersifat jangka pendek. Karena itu, raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak mau melepas hak hukum yang ada di KK.

Menurut Richard, KK merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang untuk Freeport. Selain itu, KK juga vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan pemegang saham Freeport.

"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi Freeport untuk melakukan investasi modal skala besar berjangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan kami di lokasi terpencil operasi kami di Papua," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)