AEO Kepabeanan Bikin Efisiensi Biaya Penimbunan
A
A
A
JAKARTA - Sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) membuat operator ekonomi berhak memperoleh fasilitas dan perlakuan kepabeanan khusus dalam proses kepabeanan, seperti percepatan proses ekspor, kemudahan tata cara pembayaran serta kemudahan kepabeanan lainya. Sistem AEO dan MITA Kepabeanan berkontribusi dalam efisiensi biaya penimbunan hingga mencapai 34%.
(Baca Juga: Bersaing di Pasar Internasional, Bea Cukai Perluas Sistem AEO
Jika dibandingkan fasilitas Jalur Hijau, hal ini memungkinkan karena waktu penumpukan yang lebih rendah dan proses pengeluaran barang lebih cepat. Tak hanya itu, kontribusinya terhadap penerimaan negara mencapai 29,30% dari total penerimaan negara berupa Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor pada tahun 2016 yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Ke depannya, fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. "Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa AEO merupakan salah satu fasilitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tujuannya selain untuk mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, juga untuk memberikan kepastian, keamanan, dan dan kenyamanan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Dalam testimoni tertulis, PT Eratex Djaja Tbk., PT Sriboga Flour Mill, PT Megasetia Agung Kimia, dan PT Bentoel lnterasional Investama menyatakan bahwa setelah mendapatkan sertifikasi AEO, perusahaannya menjadi lebih percaya diri dalam persaingan global karena mendapatkan jaminan keamanan, fasilitasi, dan kecepatan terhadap mata rantai pasokan sesuai dengan standar perdagangan internasional.
Mardiasmo menambahkan bahwa program AEO bukan hanya milik satu instansi pemerintah, namun diharapkan akan ada sinergi yang muncul dengan instansi pemerintah lain yang terkait dengan kegiatan ekspor, impor dan rantai pasokan logistik barang.
"Dengan terwujudnya sinergi antar instansi pemerintah dan partnership dengan pengguna usaha melalui program AEO, serta terbentuknya single risk management antara DJBC dengan instansi pemerintah lainnya tentu akan memiliki kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan menjadi leverage bagi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya.
(Baca Juga: Bersaing di Pasar Internasional, Bea Cukai Perluas Sistem AEO
Jika dibandingkan fasilitas Jalur Hijau, hal ini memungkinkan karena waktu penumpukan yang lebih rendah dan proses pengeluaran barang lebih cepat. Tak hanya itu, kontribusinya terhadap penerimaan negara mencapai 29,30% dari total penerimaan negara berupa Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor pada tahun 2016 yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Ke depannya, fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. "Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa AEO merupakan salah satu fasilitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tujuannya selain untuk mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, juga untuk memberikan kepastian, keamanan, dan dan kenyamanan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Dalam testimoni tertulis, PT Eratex Djaja Tbk., PT Sriboga Flour Mill, PT Megasetia Agung Kimia, dan PT Bentoel lnterasional Investama menyatakan bahwa setelah mendapatkan sertifikasi AEO, perusahaannya menjadi lebih percaya diri dalam persaingan global karena mendapatkan jaminan keamanan, fasilitasi, dan kecepatan terhadap mata rantai pasokan sesuai dengan standar perdagangan internasional.
Mardiasmo menambahkan bahwa program AEO bukan hanya milik satu instansi pemerintah, namun diharapkan akan ada sinergi yang muncul dengan instansi pemerintah lain yang terkait dengan kegiatan ekspor, impor dan rantai pasokan logistik barang.
"Dengan terwujudnya sinergi antar instansi pemerintah dan partnership dengan pengguna usaha melalui program AEO, serta terbentuknya single risk management antara DJBC dengan instansi pemerintah lainnya tentu akan memiliki kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan menjadi leverage bagi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya.
(akr)