Darmin Akui Kasus Freeport Pengaruhi Penerimaan Negara

Selasa, 21 Februari 2017 - 14:53 WIB
Darmin Akui Kasus Freeport...
Darmin Akui Kasus Freeport Pengaruhi Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, kisruh yang terjadi pada kontrak PT Freeport Indonesia turut berpengaruh terhadap penerimaan negara. Sebab, kasus tersebut membuat Freeport hingga saat ini belum bisa mengekspor konsentrat.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) harus berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk memperoleh izin ekspor konsentrat. Sayangnya, Freeport tidak menerima aturan tersebut dan tetap menginginkan agar kontrak karya berlaku.

Menurut Darmin, jika Freeport tidak bisa ekspor memang akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. Namun, hal tersebut sifatnya hanya sementara.

"‎Kalau belum dilaksanakan ekspornya ya adalah pengaruhnya tapi itu sementara saja," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Namun, sambung mantan Dirjen Pajak ini, persoalan tersebut tidak perlu dirisaukan. Sebab, saat ini pemerintah tengah mencari titik temu dari permasalahan tersebut.

"‎Sebenarnya perhitungan dia (Freeport) itu PNBP sama PPh, ada tentu pungutan ekspor. Tapi tidaklah, jangan terlalu dirisaukan. Proses sedang berjalan supaya selesai dia. Kalau tidak tuntas ya akan muncul lagi, muncul lagi persoalannya," ujar Darmin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)