Ancaman PHK Massal Disebut Lagu Lama Freeport Tekan Pemerintah

Selasa, 21 Februari 2017 - 15:40 WIB
Ancaman PHK Massal Disebut...
Ancaman PHK Massal Disebut Lagu Lama Freeport Tekan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Ancaman PT Freeport Indonesia yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring belum sepakatnya perubahan kontrak untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat, menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) merupakan cara lama untuk menekan pemerintah. Karena itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk tidak takut dan tunduk terhadap perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

(Baca Juga: Orang Dekat Donald Trump Pegang 7% Saham Freeport
Ketua Kampanye JATAM Melky Nahar mengungkapkan, Freeport bukan kali ini saja terlibat perseteruan dengan pemerintah. Di masa lalu, raksasa tambang asal AS ini juga pernah tidak sepaham dengan aturan pemerintah dan menjadikan isu PHK massal sebagai senjata menaklukkan pemerintah.

"Ada nyanyian lama yang selalau didendangkan Freeport. Pertama, isu soal PHK karyawan. Itu jelas saat pergolakan terjadi, yang dimunculkan Freeport itu isu PHK ribuan karyawan," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

(Baca Juga: Tambang Freeport Lumpuh Total, 33.000 Pekerja Dirumahkan
Tak hanya itu, Freeport juga selalu mengancam membawa kasus dengan pemerintah Indonesia ke hadapan arbitrase internasional. Serta melibatkan beberapa suku di Papua agar kemauannya dituruti, dengan tameng masyarakat Papua tidak mau kegiatan pertambangan di Tanah Rajawali -julukan Papua- disetop.

"‎Kalau kita cek persoalan selama ini, pergolakan antara Freeport dan pemerintah, rata-rata isu ini (PHK karyawan dan mengadu ke arbitrase) selalu dinyanyikan Freeport untuk tekan pemerintah," imbuh dia.

Lebih lanjut dia berharap, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak langsung percaya dengan ancaman-ancaman yang digembar-gemborkan Freeport. Sebab, di rezim-rezim sebelumnya pemerintah selalu tunduk terhadap kemauan Freeport.

"‎Rezim sebelumnya pemerintah tunduk terhadap apa yang jadi kemauan Freeport. Pemerintah seolah tidak bisa berbuat apa-apa dan seenaknya diatur. Ini menjadi tantangan pemerintah, sehebat UU atau PP yang dihasilkan, kalau political willnya pemerintah seenaknya diatur oleh Freeport, tidak akan pernah selesai ini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7941 seconds (0.1#10.140)