BI Sosialisasikan Layanan Keuangan Digital
A
A
A
TEBING TINGGI - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi Layanan Keuangan Digital (LKD) sekaligus mengenalkan ciri-ciri keaslian uang rupiah baru tahun emisi 2016. Sosialiasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keaslian uang rupiah baru dan dalam upaya mewujudkan program Gerakan Non Tunai.
"Kami berharap kepada semua peserta sosialisasi setelah ini agar dapat memberikan penerangan kepada masyarakat di sekitar saudara tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah baru tersebut sesuai dengan yang akan disampaikan oleh perwakilan dari Bank Indonesia," ujar Sekdako Johan Samose Harahap di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo, Selasa (21/2/2017).
Sementara itu, Kepala Divisi Advisory Ekonomi dan Keuangan dari Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut Budi Trisnano menjelaskan, bagaimana sistem pembayaran tunai dan non tunai serta apa-apa saja yang menjadi wewenang dan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dijelaskan, Layanan Keuangan Digital (LKD) adalah kegiatan layanan jasa pembayaran dan keuangan yang menggunakan sarana teknologi digital seperti seluler atau internet.
Layanan keuangan digital diterangkan bisa melalui pihak ketiga, individu perorangan ataupun masyarakat umum, bukan karyawan lembaga bank dan telah mendapat izin resmi atau lisensi untuk membuka cabang LKD. “Setiap individu dari berbagai profesi dapat menjadi agen penyalur keuangan atau pihak ketiga, sedangkan instrumen yang digunakan untuk melakukan pembayaran adalah berupa uang elektronik atau e-cash atau e-money," jelasnya.
Lebih lanjut Budi juga memaparkan terkait pengawasan dan memonitoring bank-bank yang ada di seluruh Indonesia, baik bank milik negara maupun swasta guna menjaga kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di dalam bank. Sedangkan pengenalan ciri-ciri uang rupiah baru tahun emisi 2016 disampaikan oleh Dwi Sulistyo dari Bank Indonesia kepada para peserta sosialisasi yang diikuti oleh para asisten, staf ahli, kepala dinas, camat dan lurah se Kota Tebing Tinggi.
"Kami berharap kepada semua peserta sosialisasi setelah ini agar dapat memberikan penerangan kepada masyarakat di sekitar saudara tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah baru tersebut sesuai dengan yang akan disampaikan oleh perwakilan dari Bank Indonesia," ujar Sekdako Johan Samose Harahap di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo, Selasa (21/2/2017).
Sementara itu, Kepala Divisi Advisory Ekonomi dan Keuangan dari Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut Budi Trisnano menjelaskan, bagaimana sistem pembayaran tunai dan non tunai serta apa-apa saja yang menjadi wewenang dan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dijelaskan, Layanan Keuangan Digital (LKD) adalah kegiatan layanan jasa pembayaran dan keuangan yang menggunakan sarana teknologi digital seperti seluler atau internet.
Layanan keuangan digital diterangkan bisa melalui pihak ketiga, individu perorangan ataupun masyarakat umum, bukan karyawan lembaga bank dan telah mendapat izin resmi atau lisensi untuk membuka cabang LKD. “Setiap individu dari berbagai profesi dapat menjadi agen penyalur keuangan atau pihak ketiga, sedangkan instrumen yang digunakan untuk melakukan pembayaran adalah berupa uang elektronik atau e-cash atau e-money," jelasnya.
Lebih lanjut Budi juga memaparkan terkait pengawasan dan memonitoring bank-bank yang ada di seluruh Indonesia, baik bank milik negara maupun swasta guna menjaga kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di dalam bank. Sedangkan pengenalan ciri-ciri uang rupiah baru tahun emisi 2016 disampaikan oleh Dwi Sulistyo dari Bank Indonesia kepada para peserta sosialisasi yang diikuti oleh para asisten, staf ahli, kepala dinas, camat dan lurah se Kota Tebing Tinggi.
(akr)