Kantongin Izin OJK, Fin+ Siap Mendukung Pembiayaan UMKM Indonesia

Rabu, 20 Januari 2021 - 23:11 WIB
loading...
Kantongin Izin OJK,...
Setelah resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aplikasi Pinjam Online Fin+ siap melakukan inovasi besar-besaran di sektor jasa keuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Aplikasi Pinjam Online Fin+ siap melakukan inovasi besar-besaran di sektor jasa keuangan. Di bawah naungan PT Rezeki Bersama Teknologi, Fin+ sejatinya sudah mengembangkan sayapnya di berbagai daerah.

Direktur Utama Fin+, Andrian Jahjamalik mengatakan, pihaknya bersyukur mendapat izin dari OJK untuk mengembangkan usahanya di bidang jasa keuangan online. "Kami sudah dapat izin dari OJK pertanggal 8 Januari 2021, dengan ini kami berkomitment untuk memajukan dan mensejahterakan UMKM di Indonesia melalui platform kami," kata Andrian dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Industri Fintech Pendanaan Butuh Payung Hukum yang Kuat

Sambung dia menjelaskan, OJK telah mengeluarkan izin dalam salinan keputusan Anggota DewanKomisioner OJK No; KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Rezeki Bersama Teknologi.

"Salinan keputusan ini merupakan satu hal penting bagi perusahaan kami untuk terus berkontribusi dalam sektor jasa keuangan online. Kehadiran Fin+ diharapkan bisa membantu para pengusaha kecil menengah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Andrian.

Diketahui, Fin+ adalah produk aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi dari PT Rezeki Bersama Teknologi yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan telah membantu lebih dari 70.000 penggunanya. Sejalan dengan moto RBT, Ringkas, aman, Bersahabat dan Tangguh, Fin+ berkomitmen untuk menjadi platform keuangan yang tepercaya dan solid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved