Pertengahan Kuartal III/2021, Fintech AsetKu Salurkan Dana Rp14 Triliun

Selasa, 07 September 2021 - 11:54 WIB
loading...
Pertengahan Kuartal III/2021, Fintech AsetKu Salurkan Dana Rp14 Triliun
Penyaluran dana Fintech AsetKu dari awal tahun hingga Juli 2021 mencapai lebih dari Rp14 triliun.
A A A
JAKARTA - Penyaluran dana Fintech Peer to Peer Lending (P2P) secara nasional dari Januari 2021 hingga Juli 2021 menurut data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp86,5 triliun. Sementara penyaluran dana Fintech AsetKu dari awal tahun hingga Juli 2021 mencapai lebih dari Rp14 triliun.

Jimmi Adhe Kharisma, Manajemen AsetKu mengatakan kontribusi penyaluran dana AsetKu 2021 mencapai 16,1% dari total penyaluran pinjaman secara nasional. Tidak sampai di situ, karena angka tersebut masih akan mengejar target penyaluran pinjaman AsetKu hingga akhir 2021.

“Target kami total penyaluran dana pinjaman 2021 sebesar Rp18 triliun. Masih ada empat bulan untuk mencapai angka tersebut. Kami optimistis jika melihat angka penyaluran tahun lalu,” kata Jimmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).

(Baca juga:Dua Pemain Fintech P2P Lending Gandengan Target Rp100 Miliar untuk Penyaluran Dana UMKM)

Selain target total penyaluran dana, AsetKu juga berencana untuk meningkatkan jumlah pengguna baru hingga akhir 2021.

“Tentu kami memiliki target untuk meningkatkan jumlah pengguna, karena hingga kini kami melihat masih banyak potensi yang belum tersentuh. Kami harap dapat meningkatkan pengguna aktif kami hingga enam juta pengguna baru di tahun ini,” katanya.

(Baca juga:Pertumbuhan Fintech telah Mendorong Perubahan di Indonesia)

Menurut Jimmi, hal ini dapat dicapai dengan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan jumlah user acquisition.

“Tahun ini kami fokus mengembangkan tim business development untuk mengejar rencana-rencana 2020 yang sempat tertunda. Nantinya kami harap AsetKu dapat menjadi satu aplikasi yang memberikan solusi untuk semua kebutuhan finansial pengguna kami,” kata Jimmi.

(Baca juga:Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Bagi Fintech Ilegal)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)