Pakar Energi: Masih Ada Ruang Titik Temu Pemerintah-Freeport

Rabu, 22 Februari 2017 - 17:59 WIB
Pakar Energi: Masih...
Pakar Energi: Masih Ada Ruang Titik Temu Pemerintah-Freeport
A A A
JAKARTA - Pakar energi dari Universitas Tri Sakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan, seharusnya PT Freeport Indonesia (PTFI) dapat memahami itikad baik Pemerintah Indonesia dalam proses negosiasi soal nasib operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu di Papua. Pemerintah pada dasarnya sudah cukup kuat memberikan sinyal bahwa operasi perusahaan itu bakal berlanjut dengan ada penyesuaian terhadap aturan yang berlaku yakni merubah status kontrak karya (KK) menjadi IUPK.

“Saya rasa masih ada ruang titik temu antara pemerintah dan Freeport. Freeport seharusnya paham sinyal yang diberikan pemerintah bahwa investasi mereka tetap dibutuhkan, tetapi harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

(Baca Juga: Tempuh Jalur Arbitrase, Freeport Disebut Berpotensi Bangkrut
Lebih lanjut dia menerangkan sinyal perpanjangan kontrak terlihat dari kebijakan pemerintah yang melunak. Jika sebelumnya pembahasan kontrak baru diharuskan dua tahun sebelum berakhir, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerangkan perusahaan tambang bisa memperpanjang kontraknya lima tahun sebelum berakhirnya masa kontrak.

Hal itu mengindikasikan bahwa Freeport bisa mengajukan perpanjangan pada tahun ini mengingat masa kontrak perusahaan yang berafiliasi dengan Freeport McMoran di AS itu bakal habis pada 2021. Selain itu, Freeport juga masih diizinkan untuk mengekspor konsentrat dalam jangka lima tahun ke depan apabila tunduk dengan aturan Pemerintah Indonesia.

“Pemerintah meminta Freeport patuh pada ketentuan yang berlaku termasuk membangun smelter. Pendapat saya, pemerintah dan Freeport masih sama-sama ingin bekerja sama,” paparnya.

(Baca Juga: Kekuatan-Kelemahan Pemerintah Hadapi Freeport di Arbitrase
Sementara itu sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, bahwa pemerintah masih mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah dengan Freeport. Presiden Joko Widodo meminta masalah tersebut dicarikan jalan keluar terbaik dengan tidak melanggar konstitusi.

Proses di jalur arbitrase merupakan opsi terakhir jika kedua belah pihak tidak menemukan jalan keluar. “Berbagai macam solusi sudah kita cari. Kita lihat apakah jalan terakhir ini akan kita tempuh atau masih ada jalan keluar lainnya,” ucap Arcandra.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9504 seconds (0.1#10.140)