Digugat, Luhut Pede BUMN Siap Ambil Alih Freeport

Jum'at, 24 Februari 2017 - 12:10 WIB
Digugat, Luhut Pede...
Digugat, Luhut Pede BUMN Siap Ambil Alih Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi santai ancaman PT Freeport Indonesia , untuk menggugat pemerintah Indonesia di arbitrase internasional. Menurutnya jika mereka merealisasikan ancaman tersebut, maka pemerintah bisa mengambil alih pertambangan Grasberg di Papua, yang selama ini dikelola Freeport.

Lebih lanjut dia menerangkan saat ini pemerintah dan raksasa tambang yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tersebut tengah berunding untuk mencari win-win solution atas kisruh kontrak Freeport. "Saya kira sudah diurus Menteri ESDM ya. Biarin saja. Saya enggak mau berandai-andai. Biarin aja jalan. Saya kira sekarang semua masih berjalan baik," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Saat ini, Freeport memang belum mengajukan gugatannya ke arbitrase internasional. Mereka memberikan waktu 120 hari untuk berunding dengan pemerintah, terkait keinginannya mempertahankan kontrak karya (KK).

Namun, jika pemerintah nanti benar-benar digugat, maka pemerintah yang direpresentasikan oleh BUMN dinilai memiliki kemampuan untuk mengambilalih pertambangan di Papua, yang selama ini dikelola perusahaan tambang kelas kakap ini. Adapun perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Inalum (Persero).

"Kan pemerintah bisa ada Inalum, tergantung Menteri BUMN lah. Tapi sudah diexercise, Ah sangat sanggup lah (Inalum kelola Freeport). Itu kan bukan green field. Sangat sanggup," tandasnya.

‎Sebelumnya, ‎perusahaan tambang yang berafiliasi dengan Freeport McMoran di AS itu mengancam akan menyeret pemerintah Indonesia ‎ke arbitrase internasional, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang mengharuskan Freeport mengubah status kontraknya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika ingin mendapatkan izin ekspor konsentrat.

President dan CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, saat ini Freeport masih akan berunding dengan pemerintah. Raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan kontrak karya (KK) demi mendapatkan izin ekspor konsentrat.

"‎Jadi kita sekarang masih tetap berunding dengan pemerintah, dimana pemerintah tetap akan melepaskan KK kita. Posisi Freeport tidak bisa melepaskan kontrak kita, jadi sekarang kita menunggu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, awal pekan kemarin.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)