Lawan Freeport, Jonan Tancap Gas Kumpulkan Para Advokat

Senin, 27 Februari 2017 - 12:21 WIB
Lawan Freeport, Jonan...
Lawan Freeport, Jonan Tancap Gas Kumpulkan Para Advokat
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini mengumpulkan sejumlah advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Kantor Kementerian ESDM. Hal ini dilakukan guna membahas rencana arbitrase yang akan dilakukan oleh PT Freeport Indonesia .

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, kisruh yang terjadi antara Freeport dan pemerintah sejatinya persoalan lama. Semasa Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman masih dijabat oleh Rizal Ramli, kisruh tersebut pun sudah bergulir. Ditambah lagi, adanya kasus "papa minta saham" yang melibatkan sejumlah pejabat dan anggota parlemen di Tanah Air.

"Kita tahu masalah Freeport ini kan sudah cukup lama terjadi dari beberapa waktu yang lalu. Di waktu Pak Rizal Ramli di maritim kan juga sudah terjadi kisruh. Dan kita bisa mendengar ada masalah papa minta saham," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2/2017).

(Baca Juga: Jokowi Siap Turun Tangan jika Freeport Terus Berulah )

Dia menyatakan, Peradi memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi terhadap raksasa tambang yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tersebut. Apalagi, kekayaan sumber daya alam (SDA) yang ada di Tanah Air ini sudah sepatutnya dikuasai oleh negara.

"Kita senang sekali dengan keputusan Pak Jokowi yang meminta supaya divestasi 51% saham dilaksanakan dan juga dilaksanakan oleh Pak Menteri kita yang luar biasa ini, Pak Jonan. Dia sangat konsisten bahwa kedaulatan hukum dan kedaulatan SDA di Indonesia ini, yang sudah berpuluh tahun kita idamkan," imbuh dia.

Menurutnya, terdapat potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Freeport khususnya, terkait isu lingkungan hidup. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengkajian lebih dalam mengenai potensi pelanggaran tersebut dan setelah itu akan melakukan proses hukum terhadap Freeport.

"Pak Jonan mengatakan bila perlu juga nanti, jika sampai ke arbitrase maka akan melibatkan kita dan dibantu dengan Jaksa Agung untuk proses arbitrasenya. Kami akan melakukan suatu legal action bagaimana caranya agar semua persoalan lingkungan hidup bisa diselesaikan, baik secara perdata terutama mungkin secara pidana," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
11 menit yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
40 menit yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
59 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
1 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
2 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved