Pekerja Pelabuhan Tuntut Hak ke Menteri Rini

Senin, 27 Februari 2017 - 16:41 WIB
Pekerja Pelabuhan Tuntut...
Pekerja Pelabuhan Tuntut Hak ke Menteri Rini
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah berkhianat kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV Persero dibawah Menteri BUMN sudah sengaja melanggar aturan dan Undang-undang (UU) untuk memberangus hak-hak pekerja.

Lebih lanjut dia menerangkan mengatakan kasus pekerja Pelindo III yang sudah mendapat SK 80% pegawai, malah ditawari bekerja di vendor alihdaya atau PHK, merupakan kesengajaan Pelindo III melanggar hukum. Dinas Tenaga Kerja Surabaya pun sudah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasilnya pekerja tersebut harus menjadi pegawai.

FPPI menilai praktik pelanggaran ini telah dilakukan di Pelindo I-IV dan bertentangan dengan visi Maritim Jokowi. "Ini pengkhianatan Rini kepada Jokowi. Bagaimana Pelabuhan bisa kondusif kalau pekerja tidak dipenuhi hak-haknya?," kata Nova dalam aksi solidaritas jalan kaki Buruh Pelindo I Medan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Dirinya juga meyakini, banyaknya pelanggaran tenaga kerja di Pelindo I-IV ini belum diketahui oleh Jokowi. Jika mengacu pada visi maritim, maka pekerja sebagai penggerak sektor jasa pelabuhan harus terpenuhi hak-haknya. "Kalau pelabuhan ingin produktivitas tinggi, pekerja harus terpenuhi hak mereka yang telah dilindungi secara sah oleh UU," ucap Nova.

Nova pun mempertanyakan sikap Menteri Rini Soemarno yang justru seolah membiarkan pelanggaran hak-hak pekerja pelabuhan terjadi. Harusnya, kata Nova, Rini turut membantu Presiden untuk membuat iklim pelabuhan Indonesia kondusif.

"Rini harusnya bisa kirim peringatan ke Direksi Pelindo yang sengaja langgar UU. Tapi berkaca pada kasus Pelindo II, pelanggaran aturan seolah dibiarkan. Kasian Presiden jika menterinya mengancam visi maritim," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2686 seconds (0.1#10.140)