Kemenaker Bakal Bentuk Tim Usut PHK Freeport

Senin, 27 Februari 2017 - 20:25 WIB
Kemenaker Bakal Bentuk...
Kemenaker Bakal Bentuk Tim Usut PHK Freeport
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bakal membentuk tim ad hoc untuk mengusut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Freeport Indonesia. Hal ini diputuskan setelah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan audiensi dengan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat SPKEP SPSI, R Abdullah mengatakan, Menaker telah memberikan komitmen kepadanya untuk bersama membantu menyelesaikan persoalan yang menyangkut ribuan tenaga kerja tersebut.

"‎Pak Menteri berkomitmen bersama dengan SPSI mempertimbangkan kemungkinan membentuk tim dalam rangka melakukan eksklarasi sekaligus dalam rangka menenangkan suasana sekaligus memastikan agar terjadi perlindungan bagi pekerja di Timika," katanya di kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Selain menyebabkan merosotnya produksi tambang Grasberg, sambung dia, belum adanya titik temu antara pemerintah dan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) terkait ‎status kontrak Freeport menyebabkan sebagian tenaga kerja dirumahkan. Pekerja kontraktor bahkan sebagian telah di PHK. "‎Bagi pekerja kontraktor, sebagian ada yang dirumahkan, juga sebagian di PHK," imbuh dia.

Dia berharap, proses negosiasi yang dilakukan antara pemerintah dan Freeport tidak mengorbankan kepentingan pekerja. Jika memang terpaksa dirumahkan, maka Abdullah menginginkan agar hak para pekerja tidak diabaikan.

"‎Silakan pemerintah dan PTFI melakukan proses negosiasi dalam rangka perubahan status kontrak, tapi yang jelas jangan korbankan kepentingan pekerja. Dengan kata lain, pekerja tetap bekerja. Tapi kalau pun harus dirumahkan sekaligus, ada kepastian sampai berapa lama mereka dirumahkan. Dan hak-haknya sebagai pekerja tidak boleh diabaikan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Telan Anggaran Rp42...
Telan Anggaran Rp42 Triliun, Smelter Freeport di Gresik Serap 40 Ribu Tenaga Kerja
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Freeport Indonesia Buka...
Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Formasi dan Syaratnya
Lowongan Kerja Terbaru...
Lowongan Kerja Terbaru Freeport Indonesia 2025, Penempatan Jakarta
Semringah, Jokowi Sebut...
Semringah, Jokowi Sebut 99% Pekerja Tambang Freeport Merupakan Orang Indonesia
Mengenal 7 Jurusan IPS...
Mengenal 7 Jurusan IPS yang dibutuhkan PT Freeport Indonesia
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
5 menit yang lalu
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
40 menit yang lalu
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
1 jam yang lalu
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
1 jam yang lalu
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
1 jam yang lalu
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
3 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved