BI dan Bank Korea Perpanjang Kerja Sama Bilateral

Senin, 06 Maret 2017 - 15:06 WIB
BI dan Bank Korea Perpanjang Kerja Sama Bilateral
BI dan Bank Korea Perpanjang Kerja Sama Bilateral
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Penandatanganan dilakukan hari ini oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea Joyeol Lee.

"Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara," ujar Agus di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai Won Korea (KRW)10,7 triliun atau Rp115 triliun. Secara khusus, perjanjian ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.

Lebih lanjut diterangkan perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. “Perpanjangan perjanjian kerja sama BCSA ini adalah salah satu upaya untuk terus memperkuat hubungan perekonomian Indonesia dan Korea melalui penggunaan mata uang masing-masing negara sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu," paparnya.

Upaya tersebut juga merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan. Berlanjutnya upaya ini penting dalam mendukung ketahanan perekonomian, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7571 seconds (0.1#10.140)