Tak Mau Rugi, Pemerintah Ogah Ribut dengan Freeport
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman tidak mau ribut dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, isu terkait Freeport tidak perlu dibuat ramai. Kericuhan yang terjadi dinilainya bakal merugikan Indonesia.
"Kita tetap (ingin divestasi 51%) kalau dari awal kontrak sudah begitu. Jangan terlalu ramai, tidak ada yang mau ribut, semua rugi tak ada yang untung," ujarnya di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Dia menjelaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sudah sangat terbuka. Sehingga, tidak ada lagi lobi-lobi di belakang untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu.
"Kita mau selesaikan baik-baik. Indonesia transparan, tak ada lagi negosiasi tertutup, saya pikir penyelesaiannya business to business," katanya.
Dari sisi investor yang akan menyerap sebagian saham Freeport itu, dia menyampaikan, pemerintah masih mengutamakan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi, jika BUMN punya mitra maka dipersilakan.
"Investornya masih berpikir tetap BUMN. Kalau BUMN ada partner lain, silakan saja," pungkas Luhut.
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, isu terkait Freeport tidak perlu dibuat ramai. Kericuhan yang terjadi dinilainya bakal merugikan Indonesia.
"Kita tetap (ingin divestasi 51%) kalau dari awal kontrak sudah begitu. Jangan terlalu ramai, tidak ada yang mau ribut, semua rugi tak ada yang untung," ujarnya di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Dia menjelaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sudah sangat terbuka. Sehingga, tidak ada lagi lobi-lobi di belakang untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu.
"Kita mau selesaikan baik-baik. Indonesia transparan, tak ada lagi negosiasi tertutup, saya pikir penyelesaiannya business to business," katanya.
Dari sisi investor yang akan menyerap sebagian saham Freeport itu, dia menyampaikan, pemerintah masih mengutamakan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi, jika BUMN punya mitra maka dipersilakan.
"Investornya masih berpikir tetap BUMN. Kalau BUMN ada partner lain, silakan saja," pungkas Luhut.
(izz)