Pemerintah Diminta Beri Kepastian pada Investor terkait UMK

Rabu, 08 Maret 2017 - 13:21 WIB
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian pada Investor terkait UMK
A A A
JAKARTA - Persoalan upah di Indonesia nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah. Di mana, pemerintah harus bisa memberikan kepastian khususnya bagi para investor terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Sebab jika tidak, banyak investor di Indonesia akan berpaling ke negara lain bila tidak ada kepastian soal kenaikan upah tiap tahunnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, selama ini penetapan UMK sering menjadi polemik berkepanjangan dan menjadi sarang utama untuk kepentingan politik.

"UMK ini biasanya jadi alat politik. Saat pemilihan kepala daerah misalnya. Mereka umbar janji, kalau saya terpilih, saya tetapkan UMK sekian. Itu namanya pemanfaatan UMK menjadi alat politik" ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Maka, dengan situasi ini, investor asing menjadi tidak berminat untuk investasi ke Indonesia. Mereka pada akhirnya lebih memilih investasi ke negara lain, misalnya ke Malaysia yang lebih memberikan kepastian upah.

"Mereka lebih suka investasi ke Malaysia, pemerintahnya lebih stabil kelola UMK. Karena di Indonesia, kepala daerah punya kebebasan mengelola kebijakan, mereka nego UMK-nya sendiri," kata dia.

Lebih dari itu, ada juga investor yang sudah berinvestasi di Indonesia, akhirnya memilih untuk merelokasi pabriknya ke negara lain yang dianggap lebih bisa menjamin kenaikan upah ini.‎ Hal ini yang masih menjadi PR tersendiri untuk pemerintah bagi pertumbuhan investasi di sektor industri.

‎"Banyak yang hengkang. Sampai luar negeri malah. Ya kalau hengkangnya dari Jawa Barat ke pulau atau daerah lain masih oke, tapi ini sampai ke luar negeri," pungkasya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan UMK Jabar 2024...
Kenaikan UMK Jabar 2024 Disebut Cukup Adil, Pengusaha: Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja
50% Perusahaan di Tangsel...
50% Perusahaan di Tangsel Tidak Mampu Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK Rp4,2 Juta
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Apindo Jabar Keukeuh...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Berita Terkini
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
34 menit yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
44 menit yang lalu
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
2 jam yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
2 jam yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
3 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved