Arogansi Freeport Dinilai Reinkarnasi VOC

Senin, 13 Maret 2017 - 11:13 WIB
Arogansi Freeport Dinilai Reinkarnasi VOC
Arogansi Freeport Dinilai Reinkarnasi VOC
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Mukhtar Tompo mengatakan, arogansi yang ditunjukkan PT Freeport Indonesia dalam berbisnis tidak jauh berbeda dengan gaya VOC, perusahaan asal Belanda.

"Setelah mempelajari sejumlah dokumen, mulai dari kontrak karya pada 1991, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga surat dari Freeport yang menolak IUPK, saya menyimpulkan bahwa Freeport adalah reinkarnasi VOC," kata Mukhtar melalui rilisnya, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Dia menuturkan, agoransi itu terlihat dari sejumlah bukti di antaranya PT Freeport tidak ada itikad baik membangun smelter sesuai persyaratan UU Minerba dan ketika Freeport memberikan surat untuk mengubah bentuk pengusahaan pertambangan menjadi IUPK harus menggunakan frase syarat persetujuan operasi PTFI tahun 2021.

"Untung orang yang memimpin Kementerian ESDM, berkepala dingin seperti Pak Iganasius Jonan. Kalau saya menterinya, tanpa pikir panjang lagi, saya langsung usir mereka. Ini negeri kita, kok mereka mau mendikte. Seolah negara ini tidak punya kedaulatan," tutur Mukhtar.

Belakangan, Freeport berlindung pada Memorandum of Understanding (MoU) tanggal 25 Juli 2014, di mana Freeport hanya diwajibkan melakukan divestasi saham sebesar 30% sampai 2019 kepada Indonesia.

"Namun, saya melihat Freeport cenderung menganggap enteng kedaulatan bangsa Indonesia. Sudah cukup lama kita bersabar, saya hargai niat baik pemerintah bernegosiasi. Tapi melihat sikap Freeport yang arogan, saatnya kita tegakkan martabat dan harga diri bangsa," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7138 seconds (0.1#10.140)