Dana Tebusan Tax Amnesty Minim, Sri Mulyani Bantah Pemerintah Gagal
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, minimnya uang tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty bukan karena pemerintah gagal merayu para pemilik harta yang ada di luar negeri, untuk pulang kampung ke Indonesia. Namun, karena tarif tebusan yang ditetapkan Indonesia memang sangat kecil.
Dia menyebutkan, hingga saat ini uang tebusan mencapai Rp114 triliun dari target Rp165 triliun, sedangkan total harta yang dideklarasikan sebesar Rp4.491 triliun atau 34,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, capaian tersebut sudah termasuk tinggi dibanding negara lain yang juga mengimplementasikan tax amnesty.
"Dibanding negara lain, capaian tax amnesty (kita) dari nilai harta yang dideklarasikan 34,4% dari PDB. Negara lain paling tinggi deklarasi asetnya tax boost case Chili mencapai kurang dari 10% dari PDB," katanya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Di Chilli, kata mantan Menko bidang Perekonomian ini, total uang tebusan hanya sekitar 0,6% dari PDB. Sementara Indonesia sekitar 0,9% dari PDB. Meskipun tidak terlalu besar, namun capaian tersebut sudah termasuk tertinggi di antara negara lainnya.
"Karena Indonesia hanya gunakan rate 2%. Itu rate yang di seluruh dunia enggak ada yang sekecil itu. Itu lah kenapa uang tebusan kita walau deklarasi besar dia sangat kecil. Ini hasil yang kita peroleh bukan karena kita gagal capai uang tebusan, tapi karena rate tax amnesty dalam UU sangat murah," tandasnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini uang tebusan mencapai Rp114 triliun dari target Rp165 triliun, sedangkan total harta yang dideklarasikan sebesar Rp4.491 triliun atau 34,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, capaian tersebut sudah termasuk tinggi dibanding negara lain yang juga mengimplementasikan tax amnesty.
"Dibanding negara lain, capaian tax amnesty (kita) dari nilai harta yang dideklarasikan 34,4% dari PDB. Negara lain paling tinggi deklarasi asetnya tax boost case Chili mencapai kurang dari 10% dari PDB," katanya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Di Chilli, kata mantan Menko bidang Perekonomian ini, total uang tebusan hanya sekitar 0,6% dari PDB. Sementara Indonesia sekitar 0,9% dari PDB. Meskipun tidak terlalu besar, namun capaian tersebut sudah termasuk tertinggi di antara negara lainnya.
"Karena Indonesia hanya gunakan rate 2%. Itu rate yang di seluruh dunia enggak ada yang sekecil itu. Itu lah kenapa uang tebusan kita walau deklarasi besar dia sangat kecil. Ini hasil yang kita peroleh bukan karena kita gagal capai uang tebusan, tapi karena rate tax amnesty dalam UU sangat murah," tandasnya.
(akr)