Dana Tebusan Tax Amnesty Minim, Sri Mulyani Bantah Pemerintah Gagal

Selasa, 14 Maret 2017 - 16:52 WIB
Dana Tebusan Tax Amnesty...
Dana Tebusan Tax Amnesty Minim, Sri Mulyani Bantah Pemerintah Gagal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, minimnya uang tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty bukan karena pemerintah gagal merayu para pemilik harta yang ada di luar negeri, untuk pulang kampung ke Indonesia. Namun, karena tarif tebusan yang ditetapkan Indonesia memang sangat kecil.

Dia menyebutkan, hingga saat ini uang tebusan mencapai Rp114 triliun dari target Rp165 triliun, sedangkan total harta yang dideklarasikan sebesar Rp4.491 triliun atau 34,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, capaian tersebut sudah termasuk tinggi dibanding negara lain yang juga mengimplementasikan tax amnesty.

"Dibanding negara lain, capaian tax amnesty (kita) dari nilai harta yang dideklarasikan 34,4% dari PDB. Negara lain paling tinggi deklarasi asetnya tax boost case Chili mencapai kurang dari 10% dari PDB," katanya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Di Chilli, kata mantan Menko bidang Perekonomian ini, total uang tebusan hanya sekitar 0,6% dari PDB. Sementara Indonesia sekitar 0,9% dari PDB. Meskipun tidak terlalu besar, namun capaian tersebut sudah termasuk tertinggi di antara negara lainnya.

"Karena Indonesia hanya gunakan rate 2%. Itu rate yang di seluruh dunia enggak ada yang sekecil itu. Itu lah kenapa uang tebusan kita walau deklarasi besar dia sangat kecil. Ini hasil yang kita peroleh bukan karena kita gagal capai uang tebusan, tapi karena rate tax amnesty dalam UU sangat murah," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
19 menit yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
24 menit yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
30 menit yang lalu
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
1 jam yang lalu
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
1 jam yang lalu
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved