Google Minta Perpanjangan Waktu Bayar Tunggakan Pajak

Selasa, 14 Maret 2017 - 18:43 WIB
Google Minta Perpanjangan...
Google Minta Perpanjangan Waktu Bayar Tunggakan Pajak
A A A
JAKARTA - Google Asia Pasific Pte Ltd kembali meminta perpanjangan waktu untuk mempelajari Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terkait dengan kewajiban perpajakannya selama beroperasi di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengungkapkan, pihaknya menyetujui permintaan Google terkait pertambahan waktu tersebut. Namun konsekuensinya, petugas pajak tidak hanya akan menagih tunggakan pajak Google pada tahun 2015 saja.

"Terpaksa, saya harus minta kewajiban pajak di 2016. Karena yang kemarin itu kewajiban pajak 2015," katanya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Kendati demikian, Haniv membantah jika dikatakan Ditjen Pajak mengulur-ulur penagihan pajak Google. Hanya saja, Ditjen Pajak harus menunggu file elektronik mengenai laporan keuangan Google.

"Bukan diulur, kami menunggu file elektronik dari Google. Di sana, dia tidak bilang (sampai berapa lama), tapi mereka sedang siapkan file dokumen yang kami minta," imbuh dia.

Menurutnya, otoritas pajak tidak bisa menggunakan data yang telah diberikan Google sebelumnya. Pasalnya, terdapat sejumlah perbedaan antara penghitungan kewajiban pajak yang harus dibayarkan Google.

"Triliunan bedanya. Tapi secepatnya kami minta mereka bayar. Apalagi sudah ada imbauan dari Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Menkominfo (Rudiantara)," tuturnya.

Jika Google tak juga membayar pajaknya, Haniv mengaku telah memiliki kartu As untuk menaklukkan Google. "Saya sudah katakan punya jurus untuk menaklukan dia, bahwa dia punya BUT (Badan Usaha Tetap) di Indonesia. Saya punya bukti, tapi sekarang kita butuh file elektroniknya," tandas Haniv.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Netflix hingga Google...
Netflix hingga Google Cs Setor Pajak ke Sri Mulyani Rp13,29 Triliun
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved