BI Ungkap Hanya 15 Money Changer Legal di DIY

Rabu, 15 Maret 2017 - 16:50 WIB
BI Ungkap Hanya 15 Money...
BI Ungkap Hanya 15 Money Changer Legal di DIY
A A A
YOGYAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan pengurusan izin pendirian Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau sering disebut money changer di Yogyakarta terbilang lebih mudah dibanding kota besar lainnya. Lantaran besaran modal yang harus dimiliki relatif lebih sedikit dibanding dengan kota di Jabodetabek, Batam dan Bali.

Deputi Kepala Perwakilan BI Yogyakarta Hilman Tisnawan mengatakan, di Indonesia sudah ada sekitar 1.064 KUPVA berizin yang didominasi tiga besar di antaranya Bali dan Batam paling banyak. Omzet KUPVA cukup besar, hingga bahkan ada yang mencapai Rp 25 miliar. Oleh karena itu, untuk mengajukan izin memang perlu ada modal minimal.

"Kalau di Yogyakarta hanya Rp 100 juta. Itu tidak disetor ke BI, tetapi milik KUPVA," tutur Hilman saat sosialisasi perizinan KUPVA di Hotel Harper, Rabu (15/3/2017).

Dari 1.064 KUPVA yang berizin tersebut telah memiliki cabang sebanyak 883 buah di beberapa kota termasuk Yogyakarta. Sementara di Yogyakarta sendiri setidaknya baru sekitar 15 KUPVA yang sudah mengantongi izin. Sisanya memang belum mengantongi izin dan diberi kesempatan hingga tanggal 7 April 2017 mendatang sebelum ditertibkan.

Hilman menambahkan s ebenarnya, ketika sudah berizin, justru akan mempermudah ruang gerak dari KUPVA tersebut. Karena diperbolehkan bekerjasama dengan pihak lain seperti hotel ataupun usaha lainnya. Namun tidak semuanya pelaku KUPVA yang bersedia mengajukan izin dengan berbagai alasan.

Ketika tidak berizin, menurut dia maka BI tidak bisa melakukan pembinaan. Bahkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, BI tidak bisa memfasilitasi untuk menyelesaikannya. KUPVA yang tidak berizin seringkali disalahgunakan.

Seperti yang sudah terjadi di Kepulauan Riau di mana miliaran rupiah mengalir ke 11 negara dengan pemanfaat bandar narkoba. "Jadi izin itu untuk meminimalisir kemungkinan disalahgunakan," tambahnya.

Keberadaan KUPVA di Yogyakarta semakin prospektif. Terlebih nanti akan ada bandara baru di Kulonprogo dengan kapasitas yang jauh lebih besar. Sehingga arus masuk wisatawan asing dan juga barang dari atau ke luar negeri akan semakin banyak. Sehingga transaksi valas akan semakin besar.

Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Gatot Subroto menambahkan, sebenarnya izin sangat mudah. Karena ada dua jenis izin yang bisa diberikan oleh dinas Perizinan tergantung dari kemampuan. Perizinan tersebut berupa izin operasional atau sekedar hanya terdaftar di Dinas Perizinan. "Jadi asal terdaftar saja, itu sudah legal," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Antrean Mengular di...
Antrean Mengular di Mobil Penukaran Uang Pasca THR Cair
Penukaran Uang Tunai...
Penukaran Uang Tunai Tembus Rp45,3 Miliar, Pecahan Rp2.000 Terbanyak
Layanan Penukaran Uang...
Layanan Penukaran Uang Baru di Ternate
Potret Layanan Penukaran...
Potret Layanan Penukaran Uang Terpadu Perbankan di Palembang
Layanan Kas Keliling...
Layanan Kas Keliling BI Hadir di Kompleks MNC Media
Layanan Penukaran Pecahan...
Layanan Penukaran Pecahan Uang Rupiah Baru
Berita Terkini
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
13 menit yang lalu
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
2 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
3 jam yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved