Dukungan Perbankan ke Industri Kreatif Masih Minim
A
A
A
YOGYAKARTA - Kalangan perbankan sampai saat ini masih enggan mengucurkan pembiayaan terhadap industri kreatif seni kriya, seni rupa dan seni pertunjukkan. Padahal, potensi ekonomi tiga bidang industri kreatif ini cukup besar.
Sekretaris Umum (Sekum) Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Mesdin Kornelis Sinarmata mengakui saat ini pemerintah masih berusaha mencari formula tepat untuk mendukung perkembangan industri kreatif, terutama tiga bidang tersebut. Salah satunya mencari skema yang tepat untuk pembiayaan industri kreatif ini.
"Selama ini kalangan perbankan memang banyak yang belum bersedia mengucurkan pembiayaan seperti ini," tuturnya saat dialog dengan Seniman di Yogyakarta, Jumat (17/3/2017).
Salah satu hal yang kini tengah mereka godok adalah menjadikan Bekraf sebaga lembaga intermediasi antara perbankan dengan industri kreatif. Selain itu, pihaknya tengah mencari celah bagaimana pemerintah bisa mendukung industri ini tanpa merusak pasaran.
Contoh sederhana yang sudah dilakukan pemerintahan negara tetangga, Malaysia. Pemerintah Malaysia berhasi mendorong film kartun Ipin Upin ke level internasional berawal dari kebijakan pemerintah negeri Jiran ini membeli jam tayang Walt Disney selama setahun.
Setelah terangkat citranya, pemerintah Malaysia mulai mengurangi supportnya. "Kami berusaha memikirkan bagaimana mensuport industri kreatif sampai kurvanya menunjukkan kenaikan," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, sebenarnya perbankan jangan ragu untuk mengucurkan pembiayaan terhada infustri kreatif ini. Dia mengakui jika saat ini landasan hukum untuk industri kreatif belum memiliki payung hukum.
Sehingga, wajar jika beberapa pihak belum upaya untuk mendorong industri kreatif secara maksimal belum bisa dilakukan. Kontribusi industri kreatif terhadap PDB cukup besar.
Pada 2014, sumbangan industri kreatif terhadap PDB sebesar 5,1% dan 2017 ditarget meningkat menjadi 5,7%. Dan tenaga kerja yang terserap dalam industri ini mencapai 15,7 juta di 2014 dan ditargetkan menjadi 16,4 juta di tahun ini.
"Ekspor di 2014 mencapai USD 18,16 juta dan ditargetkan di 2017 mencapai USD20,16 juta," katanya.
Kepala Kantor OJK Regional III Jateng-DIY, Muhammad Ishanuddin mengatakan, skema pembiayaan untuk kreator seni memang harus ada mediator karena selama ini ada penolakan, dan kemungkinan adalah Bekraf. Dia juga mengakui belum banyak perbankan yang mendukung industri ini.
"Masih banyak kendala di seniman sendiri. Karena mereka industri ini belum terstruktur dari sisi administrasi manajemen. Sehingga bank juga enggan untuk mengucurkan pembiayaan mereka," tambahnya.
Sekretaris Umum (Sekum) Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Mesdin Kornelis Sinarmata mengakui saat ini pemerintah masih berusaha mencari formula tepat untuk mendukung perkembangan industri kreatif, terutama tiga bidang tersebut. Salah satunya mencari skema yang tepat untuk pembiayaan industri kreatif ini.
"Selama ini kalangan perbankan memang banyak yang belum bersedia mengucurkan pembiayaan seperti ini," tuturnya saat dialog dengan Seniman di Yogyakarta, Jumat (17/3/2017).
Salah satu hal yang kini tengah mereka godok adalah menjadikan Bekraf sebaga lembaga intermediasi antara perbankan dengan industri kreatif. Selain itu, pihaknya tengah mencari celah bagaimana pemerintah bisa mendukung industri ini tanpa merusak pasaran.
Contoh sederhana yang sudah dilakukan pemerintahan negara tetangga, Malaysia. Pemerintah Malaysia berhasi mendorong film kartun Ipin Upin ke level internasional berawal dari kebijakan pemerintah negeri Jiran ini membeli jam tayang Walt Disney selama setahun.
Setelah terangkat citranya, pemerintah Malaysia mulai mengurangi supportnya. "Kami berusaha memikirkan bagaimana mensuport industri kreatif sampai kurvanya menunjukkan kenaikan," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, sebenarnya perbankan jangan ragu untuk mengucurkan pembiayaan terhada infustri kreatif ini. Dia mengakui jika saat ini landasan hukum untuk industri kreatif belum memiliki payung hukum.
Sehingga, wajar jika beberapa pihak belum upaya untuk mendorong industri kreatif secara maksimal belum bisa dilakukan. Kontribusi industri kreatif terhadap PDB cukup besar.
Pada 2014, sumbangan industri kreatif terhadap PDB sebesar 5,1% dan 2017 ditarget meningkat menjadi 5,7%. Dan tenaga kerja yang terserap dalam industri ini mencapai 15,7 juta di 2014 dan ditargetkan menjadi 16,4 juta di tahun ini.
"Ekspor di 2014 mencapai USD 18,16 juta dan ditargetkan di 2017 mencapai USD20,16 juta," katanya.
Kepala Kantor OJK Regional III Jateng-DIY, Muhammad Ishanuddin mengatakan, skema pembiayaan untuk kreator seni memang harus ada mediator karena selama ini ada penolakan, dan kemungkinan adalah Bekraf. Dia juga mengakui belum banyak perbankan yang mendukung industri ini.
"Masih banyak kendala di seniman sendiri. Karena mereka industri ini belum terstruktur dari sisi administrasi manajemen. Sehingga bank juga enggan untuk mengucurkan pembiayaan mereka," tambahnya.
(izz)