Kinerja BPOM Dinilai Kurang Baik

Selasa, 21 Maret 2017 - 22:31 WIB
Kinerja BPOM Dinilai...
Kinerja BPOM Dinilai Kurang Baik
A A A
JAKARTA - Konsultan Hukum dari kantor Riswan & Partner Masriadi menilai kinerja BPOM dalam kebijakan pengaturan pendaftaran pangan olahan kurang baik. Kebijakan BPOM dianggap dapat merusak iklim investasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menuturkan, kebijakan BPOM dalam mengeluarkan persetujuan pendaftaran pangan olahan kerap tumpang tindih, hingga merugikan para pengusaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

"Kami telah menyurati Kepala BPOM dengan tembusan Presiden, Komisi IV, KPPU, Badan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman terkait kebijakan BPOM yang merugikan pengusaha," kata Masriadi dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Dia mencontohkan, kebijakan BPOM dalam persetujuan pendaftaran pangan olahan yang merugikan pengusaha, yakni saat mengeluarkan persetujuan kepada PT Promexx Inti Corporatama.

Menurutnya, dalam persetujuan ini BPOM telah merugikan pengusaha. Sebab ML yang dikeluarkan tersebut sebelumnya telah dimiliki PT Gulong Mutiara Makmur.

"PT Gulong Mutiara sebenarnya mempunyai hak eksklusif sebagai agen tunggal dari produk Xianmen Guling Imp Pte ltd. Tapi kenapa BPOM mengeluarkan persetujuan pendaftaran pangan olahan baru kepada PT Promexx. Ini kan tumpang tindih persetujuan, yang membuat PT Gulong Mutiara mengalami kerugian," ujarnya.

Masriadi menegaskan, dalam UU Perdagangan tegas diatur bahwa agen tunggal adalah perusahaan perdagangan nasional yang mendapatkan hak ekslusif dari Prinsipal berdasarkan perjanjian yang dilindungi UU untuk menjalankan kegiatan perdagangan dan pemasaran di wilayah Indonesia.

"Dalam kasus BPOM menerbitkan persetujuan pendaftaran merek untuk PT Promexx jelas-jelas melanggar aturan, dan ini merugikan PT Gulong Mutiara sebagai agen tunggal dari Xianmen Imp LTD," tegasnya.

Dia mengingatkan, tindakan BPOM dalam kasus ini dapat membahayakan pelaku dunia usaha yang jelas-jelas telah berkontribusi untuk negara dengan membayar pajak.

Tindakan BPOM ini juga secara tidak langsung bisa merusak citra pemerintahan Presiden Jokowi yang sedang berupaya keras memajukan sektor perdagangan.

"Tindakan BPOM merugikan pengusaha dan juga merugikan negara. Kalau BPOM seenak-enaknya keluarkan ijin tanpa aturan, pengusaha bisa pada mati dan investor luar negeri pada kabur," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6342 seconds (0.1#10.140)