Kinerja BPOM Dinilai Kurang Baik

Selasa, 21 Maret 2017 - 22:31 WIB
Kinerja BPOM Dinilai...
Kinerja BPOM Dinilai Kurang Baik
A A A
JAKARTA - Konsultan Hukum dari kantor Riswan & Partner Masriadi menilai kinerja BPOM dalam kebijakan pengaturan pendaftaran pangan olahan kurang baik. Kebijakan BPOM dianggap dapat merusak iklim investasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menuturkan, kebijakan BPOM dalam mengeluarkan persetujuan pendaftaran pangan olahan kerap tumpang tindih, hingga merugikan para pengusaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

"Kami telah menyurati Kepala BPOM dengan tembusan Presiden, Komisi IV, KPPU, Badan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman terkait kebijakan BPOM yang merugikan pengusaha," kata Masriadi dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Dia mencontohkan, kebijakan BPOM dalam persetujuan pendaftaran pangan olahan yang merugikan pengusaha, yakni saat mengeluarkan persetujuan kepada PT Promexx Inti Corporatama.

Menurutnya, dalam persetujuan ini BPOM telah merugikan pengusaha. Sebab ML yang dikeluarkan tersebut sebelumnya telah dimiliki PT Gulong Mutiara Makmur.

"PT Gulong Mutiara sebenarnya mempunyai hak eksklusif sebagai agen tunggal dari produk Xianmen Guling Imp Pte ltd. Tapi kenapa BPOM mengeluarkan persetujuan pendaftaran pangan olahan baru kepada PT Promexx. Ini kan tumpang tindih persetujuan, yang membuat PT Gulong Mutiara mengalami kerugian," ujarnya.

Masriadi menegaskan, dalam UU Perdagangan tegas diatur bahwa agen tunggal adalah perusahaan perdagangan nasional yang mendapatkan hak ekslusif dari Prinsipal berdasarkan perjanjian yang dilindungi UU untuk menjalankan kegiatan perdagangan dan pemasaran di wilayah Indonesia.

"Dalam kasus BPOM menerbitkan persetujuan pendaftaran merek untuk PT Promexx jelas-jelas melanggar aturan, dan ini merugikan PT Gulong Mutiara sebagai agen tunggal dari Xianmen Imp LTD," tegasnya.

Dia mengingatkan, tindakan BPOM dalam kasus ini dapat membahayakan pelaku dunia usaha yang jelas-jelas telah berkontribusi untuk negara dengan membayar pajak.

Tindakan BPOM ini juga secara tidak langsung bisa merusak citra pemerintahan Presiden Jokowi yang sedang berupaya keras memajukan sektor perdagangan.

"Tindakan BPOM merugikan pengusaha dan juga merugikan negara. Kalau BPOM seenak-enaknya keluarkan ijin tanpa aturan, pengusaha bisa pada mati dan investor luar negeri pada kabur," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
BPOM Tegaskan Belum...
BPOM Tegaskan Belum Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin sebagai Obat COVID-19
Ajak Masyarakat Sadar...
Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan, BPOM Segera Terapkan Label Kemasan dengan Skema Traffic Light
BPOM-Pemkab Bulukumba...
BPOM-Pemkab Bulukumba Jalin Sinergi dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
42 menit yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
56 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
1 jam yang lalu
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
2 jam yang lalu
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
2 jam yang lalu
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
3 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved