Laut Indonesia Luas, Sasaran Empuk Penangkap Ikan Ilegal

Rabu, 22 Maret 2017 - 14:22 WIB
Laut Indonesia Luas, Sasaran Empuk Penangkap Ikan Ilegal
Laut Indonesia Luas, Sasaran Empuk Penangkap Ikan Ilegal
A A A
JAKARTA - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan dua pertiga dari keseluruhan wilayahnya merupakan wilayah laut. Disusul dengan jumlah pulau yang mencapai sekitar 17.504 dan panjang garis pantai sejauh 81.000 km.

Dengan demikian, laut Indonesia menyimpan potensi sumber daya hayati ataupun nonhayati yang sedemikian besar. Mulai dari perairan pedalaman hingga Zona Ekonomi Ekslusif dengan potensi sumber daya hayati laut terbesar Indonesia berasal dan perikanan.

Namun, selain berpotensi dalam kegiatan eksplorasi perikanan di laut sering terjadi tindak pidana yang sangat merugikan negara. Contohnya, seperti kegiatan Illegal, Unreporter, Unregulated Fishing (lUU-Fishing).

"Ini yang berarti bahwa penangkapan ikan dilakukan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan," ujar Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Anton Leonard di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Praktik penangkapan ikan secara ilegal, kata Anton, merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir. Kegiatan tersebut telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara lainnya.

"Selain merugikan secara ekonomi, sosial, dan ekologi, praktik ini merupakan tindakan yang melemahkan kedaulatan wilayah suatu bangsa," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6070 seconds (0.1#10.140)