Susi Ingatkan Nelayan Buton Tak Lagi Pakai Bom Ikan
A
A
A
JAKARTA - Tidak hanya fokus memerangi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak setahun terakhir terus berupaya memberantas penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan (destructive fishing).
Hal itu diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan. Hingga saat ini destructive fishing masih banyak ditemui dan terjadi di beberapa daerah, dengan cara menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan juga potasium.
"Saat keliling Indonesia, masih banyak ditemukan karang-karang yang rusak karena di bom, seperti di Maluku, NTT, NTB dan Sorong-Papua Barat," ujar Susi dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Terkait hal ini, Susi sangat menyesalkan karena ternyata orang Buton, Bugis, dan Sulawesi disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan yang telah merusak ekosistem perairan di beberapa wilayah tersebut.
Untuk itu, Susi mengimbau agar masyarakat Buton tidak lagi menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di laut. Padahal menurut Susi, nelayan Sulawesi dikenal dan diperhitungkan dunia atas kehebatan, kepandaian dan kepiawaiannya sebagai pelaut.
"Jadi, kalau seperti itu kita harus bisa mengubahnya. Jangan sampai kebesaran kemaritimannnya orang Sulawesi dan orang Buton di capnya jadi tidak baik. Saya minta dengan kesadaran penuh, sukarela, sabar, bertaubat untuk tidak akan nge-bom karang lagi," katanya.
Susi mengharapkan peran serta pemerintah daerah serta kepolisian untuk dapat menindak tegas para nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium.
"Saya minta semua aparat mulai April tidak boleh ada lagi pengeboman atau tukang bom lagi. Dua minggu ini dipakai untuk amnesti, serahkan semua peralatan serta bahan baku (bom ikan) portas yang ada, saya tidak mau dengar lagi," ujar dia.
Hal itu diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan. Hingga saat ini destructive fishing masih banyak ditemui dan terjadi di beberapa daerah, dengan cara menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan juga potasium.
"Saat keliling Indonesia, masih banyak ditemukan karang-karang yang rusak karena di bom, seperti di Maluku, NTT, NTB dan Sorong-Papua Barat," ujar Susi dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Terkait hal ini, Susi sangat menyesalkan karena ternyata orang Buton, Bugis, dan Sulawesi disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan yang telah merusak ekosistem perairan di beberapa wilayah tersebut.
Untuk itu, Susi mengimbau agar masyarakat Buton tidak lagi menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di laut. Padahal menurut Susi, nelayan Sulawesi dikenal dan diperhitungkan dunia atas kehebatan, kepandaian dan kepiawaiannya sebagai pelaut.
"Jadi, kalau seperti itu kita harus bisa mengubahnya. Jangan sampai kebesaran kemaritimannnya orang Sulawesi dan orang Buton di capnya jadi tidak baik. Saya minta dengan kesadaran penuh, sukarela, sabar, bertaubat untuk tidak akan nge-bom karang lagi," katanya.
Susi mengharapkan peran serta pemerintah daerah serta kepolisian untuk dapat menindak tegas para nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium.
"Saya minta semua aparat mulai April tidak boleh ada lagi pengeboman atau tukang bom lagi. Dua minggu ini dipakai untuk amnesti, serahkan semua peralatan serta bahan baku (bom ikan) portas yang ada, saya tidak mau dengar lagi," ujar dia.
(izz)