Moratorium Dihentikan, Pengembang DIY Mulai Incar Bantul
Rabu, 22 Maret 2017 - 23:13 WIB
Moratorium Dihentikan, Pengembang DIY Mulai Incar Bantul
A
A
A
YOGYAKARTA - Mahalnya harga tanah di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta membuat pengembang mengalihkan incaran lokasi pendirian perumahan di Kabupaten lain, terutama Bantul. Dua kabupaten lain seperti Gunungkidul dan Kulonprogo masih belum banyak dilirik pengembang.
Ketua Bidang Organisasi dan Humas Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI), Ilham Nur Muhammad mengungkapkan, tanah merupakan hal pokok yang harus dipenuhi pengembang.
Pengembang mengakui bahwa pengeluaran paling banyak untuk pembebasan lahan, sehingga para pengembang berusaha mencari tanah yang terjangkau untuk mendirikan perumahan mereka. "Kalau di Kota Yogyakarta dan Sleman sudah gila-gilaan," tuturnya, Yogyakarta, Rabu (22/3/2017).
Bantul menjadi salah satu alternatif sasaran untuk menjadi lokasi perumahan mereka. Karena dari sisi lokasi, Bantul dipandang tidak terlalu jauh jika dihitung dari pusat Kota Yogyakarta. Beberapa kecamatan penyangga kota di Kabupaten Bantul seperti Sewon, Banguntapan dan Kasihan menjadi favorit pengembang.
Dua Kabupaten lain yaitu Kulonprogo dan Gunungkidul dianggap masih terlalu jauh. Karena jarak terdekat dari Kota Yogyakarta sekitar 20 km. Di samping lokasinya tidak terlalu jauh dari pusat kota, harga tanah di Kabupaten Bantul masih belum semahal Sleman dan Kota Yogyakarta.
Karena itu, dihentikannya moratorium pendirian perumahan di Kabupaten Bantul menjadi momentum pengembang untuk mengajukan izin perumahan di wilayah tersebut. Meski belum mengetahui secara pasti berapa yang sudah mengajukan izin ke pemerintah kabupaten Bantul, tetapi dia memastikan sudah ada pengembang dari anggota REI yang mengajukan izin. "Yang memberitahukan ke pengurus REI memang baru ada tiga pengembang," ujarnya.
Ketua Bidang Organisasi dan Humas Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI), Ilham Nur Muhammad mengungkapkan, tanah merupakan hal pokok yang harus dipenuhi pengembang.
Pengembang mengakui bahwa pengeluaran paling banyak untuk pembebasan lahan, sehingga para pengembang berusaha mencari tanah yang terjangkau untuk mendirikan perumahan mereka. "Kalau di Kota Yogyakarta dan Sleman sudah gila-gilaan," tuturnya, Yogyakarta, Rabu (22/3/2017).
Bantul menjadi salah satu alternatif sasaran untuk menjadi lokasi perumahan mereka. Karena dari sisi lokasi, Bantul dipandang tidak terlalu jauh jika dihitung dari pusat Kota Yogyakarta. Beberapa kecamatan penyangga kota di Kabupaten Bantul seperti Sewon, Banguntapan dan Kasihan menjadi favorit pengembang.
Dua Kabupaten lain yaitu Kulonprogo dan Gunungkidul dianggap masih terlalu jauh. Karena jarak terdekat dari Kota Yogyakarta sekitar 20 km. Di samping lokasinya tidak terlalu jauh dari pusat kota, harga tanah di Kabupaten Bantul masih belum semahal Sleman dan Kota Yogyakarta.
Karena itu, dihentikannya moratorium pendirian perumahan di Kabupaten Bantul menjadi momentum pengembang untuk mengajukan izin perumahan di wilayah tersebut. Meski belum mengetahui secara pasti berapa yang sudah mengajukan izin ke pemerintah kabupaten Bantul, tetapi dia memastikan sudah ada pengembang dari anggota REI yang mengajukan izin. "Yang memberitahukan ke pengurus REI memang baru ada tiga pengembang," ujarnya.
(izz)
Lihat Juga :