E-Tax Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah
A
A
A
SEMARANG - Penarikan retribusi pajak secara online atau e-tax yang diberlakukan pada restoran dan tempat hiburan oleh Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, terbukti mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan, sampai saat ini sudah sekitar 20% pajak yang masuk dari sektor restoran dan hiburan dari target tahun ini sebesar Rp103 miliar.
“Penerimaan setelah melalui online cukup bagus dan terjadi peningkatan. Tahun lalu pada periode yang sama, penerimaan hanya 15%, kali ini naik menjadi 20%, bahkan lebih,” katanya, Kamis (23/3/2017).
Yudi menjelaskan, dalam penerapan e-tax untuk restoran dan hiburan, pihaknya menggandeng Bank BRI. Bank BRI menyediakan peralatan yang dipasang di setiap restoran dan tempat hiburan.
Pada tahun ini, pihaknya menargetkan memasang 150 peralatan e-tax pada 100 restoran dan 50 tempat hiburan. Dari target tersebut, sudah terpasang sekitar 127 tempat yakni 100 di restoran dan 27 tempat hiburan.
“Dari 100 yang terpasang di restoran, 82 Wajib Pajak (WP) sudah autodebet dan sisanya belum autodebet. Sementara untuk tempat hiburan, 14 diantaranya sudah autodebet, sedang sisanya belum autodebet,” katanya.
Yudi menjelaskan, pada tempat yang belum terdebet secara langsung dikarenakan masih menunggu konfirmasi dari pemilik usaha. Pasalnya sebagian besar pemilik usaha berada di Jakarta, sehingga membutuhkan proses.
Sebagai apresiasi, lanjut dia, bagi wajib pajak yang sudah menerapkan e-tax dan lancar dalam pembayarannya, Bapenda memberikan reward kepada dua WP restoran dan dua WP tempat hiburan.
Ia menegaskan, nantinya tidak hanya retribusi restoran dan tempat hiburan saja yang akan diberlakukan sistem e-tax, namun sektor pajak lain diantaranya adalah parkir dan juga hotel.
“Tahun 2017 ini, kami ditarget sebesar Rp1,08 triliun dimana target tersebut akan direalisasikan dari 11 sektor pajak yang ada di Kota Semarang. Oleh karena itu kami akan optimalkan sektor-sektor lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan baru dua sektor yang sudah menerapakan e-tax, pihaknya membuka lebar-lebar kesempatan kepada perbankan untuk bekerja sama menerapkan penarikan pajak online untuk sektor lain.
Kepala Cabang BRI Pattimura Agus Raharja menyebutkan, BRI menyediakan fasilitas untuk e-tax secara gratis. Pemasangan disesuaikan dengan permintaan dari Pemkot. Ia menyatakan, dari target 150 yang direncanakan, saat ini BRI sudah memasang 143 tempat, namun baru 91 yang aktif.
“Kerja sama dengan Bapenda ini sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Karenanya, saat ini masih perlu adanya evaluasi baik dari sisi teknis maupun non teknis," ujarnya.
Menurut dia, dari yang sudah aktif secara otomatis, pajak retribusi langsung terdebet dananya yang langsung masuk ke BRI. "Yang belum aktif ini masih menunggu konfiormasi dan persetujuan dari pemilik usaha," ucapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan, sampai saat ini sudah sekitar 20% pajak yang masuk dari sektor restoran dan hiburan dari target tahun ini sebesar Rp103 miliar.
“Penerimaan setelah melalui online cukup bagus dan terjadi peningkatan. Tahun lalu pada periode yang sama, penerimaan hanya 15%, kali ini naik menjadi 20%, bahkan lebih,” katanya, Kamis (23/3/2017).
Yudi menjelaskan, dalam penerapan e-tax untuk restoran dan hiburan, pihaknya menggandeng Bank BRI. Bank BRI menyediakan peralatan yang dipasang di setiap restoran dan tempat hiburan.
Pada tahun ini, pihaknya menargetkan memasang 150 peralatan e-tax pada 100 restoran dan 50 tempat hiburan. Dari target tersebut, sudah terpasang sekitar 127 tempat yakni 100 di restoran dan 27 tempat hiburan.
“Dari 100 yang terpasang di restoran, 82 Wajib Pajak (WP) sudah autodebet dan sisanya belum autodebet. Sementara untuk tempat hiburan, 14 diantaranya sudah autodebet, sedang sisanya belum autodebet,” katanya.
Yudi menjelaskan, pada tempat yang belum terdebet secara langsung dikarenakan masih menunggu konfirmasi dari pemilik usaha. Pasalnya sebagian besar pemilik usaha berada di Jakarta, sehingga membutuhkan proses.
Sebagai apresiasi, lanjut dia, bagi wajib pajak yang sudah menerapkan e-tax dan lancar dalam pembayarannya, Bapenda memberikan reward kepada dua WP restoran dan dua WP tempat hiburan.
Ia menegaskan, nantinya tidak hanya retribusi restoran dan tempat hiburan saja yang akan diberlakukan sistem e-tax, namun sektor pajak lain diantaranya adalah parkir dan juga hotel.
“Tahun 2017 ini, kami ditarget sebesar Rp1,08 triliun dimana target tersebut akan direalisasikan dari 11 sektor pajak yang ada di Kota Semarang. Oleh karena itu kami akan optimalkan sektor-sektor lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan baru dua sektor yang sudah menerapakan e-tax, pihaknya membuka lebar-lebar kesempatan kepada perbankan untuk bekerja sama menerapkan penarikan pajak online untuk sektor lain.
Kepala Cabang BRI Pattimura Agus Raharja menyebutkan, BRI menyediakan fasilitas untuk e-tax secara gratis. Pemasangan disesuaikan dengan permintaan dari Pemkot. Ia menyatakan, dari target 150 yang direncanakan, saat ini BRI sudah memasang 143 tempat, namun baru 91 yang aktif.
“Kerja sama dengan Bapenda ini sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Karenanya, saat ini masih perlu adanya evaluasi baik dari sisi teknis maupun non teknis," ujarnya.
Menurut dia, dari yang sudah aktif secara otomatis, pajak retribusi langsung terdebet dananya yang langsung masuk ke BRI. "Yang belum aktif ini masih menunggu konfiormasi dan persetujuan dari pemilik usaha," ucapnya.
(ven)