Batas Waktu Lapor SPT Diperpanjang hingga 21 April

Rabu, 29 Maret 2017 - 14:17 WIB
Batas Waktu Lapor SPT...
Batas Waktu Lapor SPT Diperpanjang hingga 21 April
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) untuk tahun ini. Sebelumnya, batasan waktu pelaporan SPT sampai 31 Maret 2017.

Perpanjangan tersebut setelah Ditjen Pajak melihat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam pengisian SPT. Staf Ahli Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, batas waktu 21 April tersebut untuk wajib pajak orang pribadi (WPOP).

(Baca: Jelang Akhir Tax Amnesty, Pegawai Pajak Siap Pulang Malam )

Sementara, untuk wajib pajak badan diperpanjang hingga 30 April. "Dengan kondisi yang bersamaan dengan berakhirnya periode tax amnesty dan melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, maka kami akan memperpanjang batas akhir pengisian SPT menjadi 21 April 2017," kata Suryo di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Meski diperpanjang hingga 21 April, namun perpanjangan tersebut hanya untuk serangkaian administrasinya. Sedangkan untuk batas akhir pembayaran pajak, harus tetap dilakukan hingga batas akhir 31 Maret 2017.

"Pembayarannya tetap batas waktunya sampai 31 Maret, namun untuk proses administrasinya, bisa mundur sampai 21 April 2017, baik untuk e-filling maupun yang pakai pos," ujar dia.

Perpanjangan batas waktu pelaporan SPT ini pun sebetulnya sudah tertuang dalam Peraturan Dirjen yang akan ditandatangani dan akan dipublish hari ini. Namun, DJP mengimbau meskipun waktunya diperpanjang, masyarakat harus tetap melaporkan SPT tahunannya dari sekarang agar tidak terjadi pembludakan di akhir periode.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved