Ancaman dan Peluang Fintech bagi Industri Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memaparkan, kehadiran fintech membawa ancaman sekaligus peluang bagi industri perbankan.
Dari sisi peluang, kehadiran fintech akan menyebabkan perbankan melakukan digitalisasi dan otomatisasi. Langkah ini akan memangkas biaya perbankan sekitar 30%.
Sementara, dari sisi pendapataan akan bertambah karena kehadiran produk inovatis baru dan model bisnis yang inovatif. Di sisi lain, fintech juga merupakan ancaman bagi perbankan, di mana dampak digitalisasi perbankan akan memangkas margin sekitar 16%.
Kemudian, ancaman berupa produk inovatif competitor dan bertambahnya risiko operasional. "Kendati fintech mulai mengintip, bisnis perbankan masih terbilang gemuk," ujar Bhima saat Seminar IndoFintech 2017 bertajuk 'Strategi Financial Technology Merebut Peluang Pasar di Indonesia' yang diselenggarakan KORAN SINDO bersama Royal Media dan PWI di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan misalnya Januari 2017 lalu masih 5,39%, turun dibandingkan Januari 2016 5,63%. Sementara biaya operasional dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) sudah di angka 83,9%.
"Naik dibandingkan Desember 2016 yang masih 82,2%. Peluang fmtech sendiri di Indonesia cukup besar," kata dia.
Bhima menuturkan, hanya 13,1% masyarakat yang meminjam uang (pembiayaan) dari jasa keuangan. Mayoritas meminjam dari teman atau keluarga sebesar 41,5% dan sedikit dari rentenir 2,9%.
Berdasarkan data OJK, mayoritas fintech bertarung di sektor payment, yakni sebanyak 44%. Selanjutnya aggregator dan lending, masing-masing 15%. Fintech memiliki beberapa keunggulan yakni menurunkan biaya (efisiensi), diferensiasi dan menambah loyalitas.
"Infrastruktur yang menunjang fintech di Indonesia sudah terbentuk. Misalnya pengguna layanan komunikasi mencapai 281,9 juta, di atas jumlah penduduk 255 juta. Persentase pengguna layanan komunikasi terhadap jumlah penduduk 110,5%," tuturnya.
Dari sisi peluang, kehadiran fintech akan menyebabkan perbankan melakukan digitalisasi dan otomatisasi. Langkah ini akan memangkas biaya perbankan sekitar 30%.
Sementara, dari sisi pendapataan akan bertambah karena kehadiran produk inovatis baru dan model bisnis yang inovatif. Di sisi lain, fintech juga merupakan ancaman bagi perbankan, di mana dampak digitalisasi perbankan akan memangkas margin sekitar 16%.
Kemudian, ancaman berupa produk inovatif competitor dan bertambahnya risiko operasional. "Kendati fintech mulai mengintip, bisnis perbankan masih terbilang gemuk," ujar Bhima saat Seminar IndoFintech 2017 bertajuk 'Strategi Financial Technology Merebut Peluang Pasar di Indonesia' yang diselenggarakan KORAN SINDO bersama Royal Media dan PWI di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan misalnya Januari 2017 lalu masih 5,39%, turun dibandingkan Januari 2016 5,63%. Sementara biaya operasional dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) sudah di angka 83,9%.
"Naik dibandingkan Desember 2016 yang masih 82,2%. Peluang fmtech sendiri di Indonesia cukup besar," kata dia.
Bhima menuturkan, hanya 13,1% masyarakat yang meminjam uang (pembiayaan) dari jasa keuangan. Mayoritas meminjam dari teman atau keluarga sebesar 41,5% dan sedikit dari rentenir 2,9%.
Berdasarkan data OJK, mayoritas fintech bertarung di sektor payment, yakni sebanyak 44%. Selanjutnya aggregator dan lending, masing-masing 15%. Fintech memiliki beberapa keunggulan yakni menurunkan biaya (efisiensi), diferensiasi dan menambah loyalitas.
"Infrastruktur yang menunjang fintech di Indonesia sudah terbentuk. Misalnya pengguna layanan komunikasi mencapai 281,9 juta, di atas jumlah penduduk 255 juta. Persentase pengguna layanan komunikasi terhadap jumlah penduduk 110,5%," tuturnya.
(izz)