Amdal Rampung, Pabrik Semen Rembang Dinilai Tak Perlu Dipersoalkan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta untuk memerhatikan dengan cermat surat dari Kementerian ESDM terkait hasil kajian pendirian PT Semen Indonesia di Rembang Jawa Tengah. Hasil kajian ESDM menegaskan bahwa lokasi tambang PT Semen Indonesia berada di Rembang dan bukan berada di zona Pegunungan Kendeng seperti yang diperkirakan selama ini.
“Jadi jika KLHK berbeda dengan penelitian Kementerian ESDM, sangat berbahaya. Ada apa dengan pemerintahan Jokowi?” ujar pendiri Concern, Strategic Think Tank, Hermawan Sulistyo di Jakarta Jumat (31/3/2017).
Menurut pria yang akrab disapa Kikiek itu, aksi penolakan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang menuduh pendirian PT Semen Indonesia dikawasan tersebut telah merusak kawasan Kendeng tidak tepat.
Alasannya selain lokasi pabrik semen Rembang bukan zona pegununungan Kendeng, masyarakat yang selama ini diklaim menolak justru hampir semuanya mendukung keberadaan pabrik semen Rembang. “Satu lagi yang selama ini diklaim merusak mata air jernih ternyata ketika kita datang ke lokasi yang ada hanya lubang kecil dan kering, ini fakta,” jelasnya.
Atas temuan ini dia menganggap hadirnya PT Semen Indonesia dikawasan itu sudah tidak perlu dipersoalkan. Terlebih perbaikan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sudah selesai dilakukan dan disusul penerbitan izin baru dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Jadi jangan terpengaruh provokasi. Silakan datang dan lihat sendiri faktanya di lapangan,” tandasnya.
“Jadi jika KLHK berbeda dengan penelitian Kementerian ESDM, sangat berbahaya. Ada apa dengan pemerintahan Jokowi?” ujar pendiri Concern, Strategic Think Tank, Hermawan Sulistyo di Jakarta Jumat (31/3/2017).
Menurut pria yang akrab disapa Kikiek itu, aksi penolakan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang menuduh pendirian PT Semen Indonesia dikawasan tersebut telah merusak kawasan Kendeng tidak tepat.
Alasannya selain lokasi pabrik semen Rembang bukan zona pegununungan Kendeng, masyarakat yang selama ini diklaim menolak justru hampir semuanya mendukung keberadaan pabrik semen Rembang. “Satu lagi yang selama ini diklaim merusak mata air jernih ternyata ketika kita datang ke lokasi yang ada hanya lubang kecil dan kering, ini fakta,” jelasnya.
Atas temuan ini dia menganggap hadirnya PT Semen Indonesia dikawasan itu sudah tidak perlu dipersoalkan. Terlebih perbaikan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sudah selesai dilakukan dan disusul penerbitan izin baru dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Jadi jangan terpengaruh provokasi. Silakan datang dan lihat sendiri faktanya di lapangan,” tandasnya.
(akr)