Beberapa Calon DK OJK Dipertanyakan DPR
Minggu, 02 April 2017 - 20:12 WIB
Beberapa Calon DK OJK Dipertanyakan DPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mempertanyakan para pejabat industri keuangan yang menjadi calon Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Menurutnya, calon tersebut justru pernah tidak menyetujui atas pembentukan lembaga OJK.
Misbakhun berjanji nanti saat fit and proper, dia ingin tanyakan apa profernya mereka ingin pimpin OJK. Mereka antara lain, Sigit Pramono dan Agus Santoso. "Saya baca file-nya, mereka sangat tidak setuju dengan pembentukan OJK," jelasnya di Jakarta, Minggu (2/4/2016).
Politisi Golkar itu menilai, para individu tersebut mencerminkan hanya menginginkan jabatan semata. Sehingga, tidak terlalu pantas menjabat sebagai pemangku kepentingan di OJK. "Ketika mereka menginginkan jabatan, mereka kemudian melamar jadi OJK. Dari 14 calon DK OJK, orang seperti itu tidak pantas jadi OJK," ujarnya.
Ditegaskannya, rencana pemanggilan pansel OJK terkait seleksi calon DK OJK bukan merupakan keputusan individu semata. Namun keputusan internal bersama dari DPR. "Pansel itu bukan keputusan satu dua orang, itu kan keputusan internal bersama. Jadwal diputuskan bersama oleh semua," tukasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 calon Dewan Komisioner OJK. Semua nama itu diserahkan ke DPR untuk nantinya ditentukan tujuh orang terpilih yang akan memimpin OJK periode 2017-2022.
Berikut 14 nama calon anggota DK OJK yang diserhkan Jokowi ke DPR:
Ketua merangkap anggota:
1. Wimboh Santoso SE, M.Sc, Ph.D
2. Sigit Pramono
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
1. H Agus Santoso SH, LL.M
2. Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:
1. Heru Kristiyana
2. Dr Agusman SE, AKT, MBA
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin SEC, MBA, CA
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
1. Ir Edy Setiadi M.Sc
2. Hoesen
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
1. Prof Dr Haryono Umar Ak, M.Sc, CA
2. Ahmad Hidayat MBA
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Tirta Segara SE, MBA
2. Prof Firmanzah Ph.D
Misbakhun berjanji nanti saat fit and proper, dia ingin tanyakan apa profernya mereka ingin pimpin OJK. Mereka antara lain, Sigit Pramono dan Agus Santoso. "Saya baca file-nya, mereka sangat tidak setuju dengan pembentukan OJK," jelasnya di Jakarta, Minggu (2/4/2016).
Politisi Golkar itu menilai, para individu tersebut mencerminkan hanya menginginkan jabatan semata. Sehingga, tidak terlalu pantas menjabat sebagai pemangku kepentingan di OJK. "Ketika mereka menginginkan jabatan, mereka kemudian melamar jadi OJK. Dari 14 calon DK OJK, orang seperti itu tidak pantas jadi OJK," ujarnya.
Ditegaskannya, rencana pemanggilan pansel OJK terkait seleksi calon DK OJK bukan merupakan keputusan individu semata. Namun keputusan internal bersama dari DPR. "Pansel itu bukan keputusan satu dua orang, itu kan keputusan internal bersama. Jadwal diputuskan bersama oleh semua," tukasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 calon Dewan Komisioner OJK. Semua nama itu diserahkan ke DPR untuk nantinya ditentukan tujuh orang terpilih yang akan memimpin OJK periode 2017-2022.
Berikut 14 nama calon anggota DK OJK yang diserhkan Jokowi ke DPR:
Ketua merangkap anggota:
1. Wimboh Santoso SE, M.Sc, Ph.D
2. Sigit Pramono
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
1. H Agus Santoso SH, LL.M
2. Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:
1. Heru Kristiyana
2. Dr Agusman SE, AKT, MBA
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin SEC, MBA, CA
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
1. Ir Edy Setiadi M.Sc
2. Hoesen
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
1. Prof Dr Haryono Umar Ak, M.Sc, CA
2. Ahmad Hidayat MBA
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Tirta Segara SE, MBA
2. Prof Firmanzah Ph.D
(akr)