BPJSTK Incar 500 ribu Peserta Baru Bersama Muhammadiyah
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menggandeng Muhammadiyah untuk Indonesia berpartisipasi ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bagian perluasan dengan Muhammadiyah. Ada potensi 500 ribu peserta dari bisnis yang ada di sekitar Muhammadiyah. Selain internal dan mitra,” kata Agus dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Menurut dia, Muhammadiyah mempunyai rumah sakit yang terkait dengan fungsi BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu memberikan klaim pelayanan kecelakaan kerja dari rumah sakit. Untuk mengawali, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Muhammadiyah. Tindak lanjutnya mengarah ke sentra bisnis Muhammadiyah berupa rumah sakit dan lainnya.
Kata Agus, ada empat poin penting yang ingin dicapai dalam kerja sama ini. Pertama, adanya jaminan kecelakaan kerja, kalau kecelakaan dan dirawat akan dirawat sampai sembuh. Banyak Rumah Sakit Muhammadiyah yang bisa dijalin kerja sama supaya memberikan pelayanan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan jika peserta cacat akan dilatih sampai sembuh.
Kedua, jika peserta meninggal dunia biasa akan ada santunan Rp24 juta dan ada beasiswa ke ahli waris mencapai Rp12 juta. Namun jika matinya karena kecelakaan akan dapat santunan 48 kali gaji. Ketiga, adanya jaminan hari tua dan keempat, jaminan pensiun.
Perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia merupakan hal yang harus didahulukan karena sangat penting dan berkaitan erat dengan kesejahteraan pekerja. Untuk memperluas cakupan kepesertaan, salah satu caranya bekerja sama dengan lembaga atau organisasi yang memiliki jaringan yang luas dan terpercaya.
Kerja sama ini akan mengoptimalkan dan mensinergikan fungsi masing-masing pihak dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah di Indonesia.
Dia juga menyatakan, dirinya menyambut baik kerjasama yang dijalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PP Muhammadiyah. “Kami akan memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal kepada seluruh anggota organisasi dan Ama Usaha Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan kerjasama dengan Organisasi keagamaan seperti PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) beberapa waktu yang lalu.
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut kerja sama ini untuk mendukung kesejahteraan pekerja di lingkungan Muhammadiyah. Meski pihaknya juga tetap memperhatikan nilai kesyariahan.
“Ini merupakan kesepahaman ikhtiar bersama langkah awal sosialisasi dan edukasi di persyaritan Muhammadiyah. Ke depan akan ada MoU yang lebih konkrit. Program pemerintah akan kita sukseskan. Kita organisasi dakwah lebih bergumul ke umat di bawah,” katanya
“Ini bagian perluasan dengan Muhammadiyah. Ada potensi 500 ribu peserta dari bisnis yang ada di sekitar Muhammadiyah. Selain internal dan mitra,” kata Agus dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Menurut dia, Muhammadiyah mempunyai rumah sakit yang terkait dengan fungsi BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu memberikan klaim pelayanan kecelakaan kerja dari rumah sakit. Untuk mengawali, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Muhammadiyah. Tindak lanjutnya mengarah ke sentra bisnis Muhammadiyah berupa rumah sakit dan lainnya.
Kata Agus, ada empat poin penting yang ingin dicapai dalam kerja sama ini. Pertama, adanya jaminan kecelakaan kerja, kalau kecelakaan dan dirawat akan dirawat sampai sembuh. Banyak Rumah Sakit Muhammadiyah yang bisa dijalin kerja sama supaya memberikan pelayanan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan jika peserta cacat akan dilatih sampai sembuh.
Kedua, jika peserta meninggal dunia biasa akan ada santunan Rp24 juta dan ada beasiswa ke ahli waris mencapai Rp12 juta. Namun jika matinya karena kecelakaan akan dapat santunan 48 kali gaji. Ketiga, adanya jaminan hari tua dan keempat, jaminan pensiun.
Perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia merupakan hal yang harus didahulukan karena sangat penting dan berkaitan erat dengan kesejahteraan pekerja. Untuk memperluas cakupan kepesertaan, salah satu caranya bekerja sama dengan lembaga atau organisasi yang memiliki jaringan yang luas dan terpercaya.
Kerja sama ini akan mengoptimalkan dan mensinergikan fungsi masing-masing pihak dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah di Indonesia.
Dia juga menyatakan, dirinya menyambut baik kerjasama yang dijalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PP Muhammadiyah. “Kami akan memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal kepada seluruh anggota organisasi dan Ama Usaha Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan kerjasama dengan Organisasi keagamaan seperti PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) beberapa waktu yang lalu.
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut kerja sama ini untuk mendukung kesejahteraan pekerja di lingkungan Muhammadiyah. Meski pihaknya juga tetap memperhatikan nilai kesyariahan.
“Ini merupakan kesepahaman ikhtiar bersama langkah awal sosialisasi dan edukasi di persyaritan Muhammadiyah. Ke depan akan ada MoU yang lebih konkrit. Program pemerintah akan kita sukseskan. Kita organisasi dakwah lebih bergumul ke umat di bawah,” katanya
(ven)