PT JICT Didesak untuk Bertindak Tegas
A
A
A
JAKARTA - Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi di kantor PT JICT, Jakarta, Kamis (6/4). Dalam aksinya, mereka meminta PT JICT bertindak tegas.
Dalam aksinya, mereka menandatangani mosi tidak percaya. Mereka sebelumnya juga mengadakan rapat akbar dan doa bersama di halaman kantor perusahaan Terminal Petikemas tersebut.
"Tingkat kesejahteraan pekerja di Jakarta International Container Terminal (JICT) telah sangat tinggi. Gaji pekerja level terendah junior staff di sana setara dengan gaji pejabat di pemerintahan. Enggak usahlah dengan membuat kegaduhan dengan demo segala," kata Wakil Ketua Forum Peduli BUMN, M Syarif, Kamis (6/4).
"Untuk 2016 total cash dan non cash yang diberikan PT JICT kepada pekerja untuk level itu sebesar 30 juta rupiah per bulan. Belum lagi allowance yang diterima termasuk bonus, uang gesper, sepatu, gaji ke 13 dan lain sebagainya," jelasnya.
Syarif menambahkan, pekerja yang akan menunaikan ibadah haji pun dianggarkan oleh JICT. Maka dapat saya pastikan dengan gaji sebesar itu pasti banyak yang ingin menjadi pekerja di JICT.
"Bayangkan untuk dana yang bisa diambil di akhir masa kerja saja, selain program BPJS ketenagakerjaan masih diberikan dana Program Tabungan Investasi (PTI)," imbuhnya.
"Kami mendengar, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2016 antara JICT dengan Serikat Pekerja JICT masih belum tercapai kesepakatan sampai sekarang karena SP JICT menuntut berlebihan kenaikan kesejahteraan mencapai -/+ 174 persen per tahun dari saat ini di luar masalah pensiun."
Menurutnya itu mustahil mengingat pendapatan JICT yang terus tergerus diantaranya karena seringnya demo.
"Sebaiknya menajemen JICT jangan meluluskan permintaan mereka apalagi demo mogok terus dan segera mengeluarkan Peraturan Perusahaan untuk menghindari kesalahan kebijakan di kemudian hari," jelasnya.
Dalam aksinya, mereka menandatangani mosi tidak percaya. Mereka sebelumnya juga mengadakan rapat akbar dan doa bersama di halaman kantor perusahaan Terminal Petikemas tersebut.
"Tingkat kesejahteraan pekerja di Jakarta International Container Terminal (JICT) telah sangat tinggi. Gaji pekerja level terendah junior staff di sana setara dengan gaji pejabat di pemerintahan. Enggak usahlah dengan membuat kegaduhan dengan demo segala," kata Wakil Ketua Forum Peduli BUMN, M Syarif, Kamis (6/4).
"Untuk 2016 total cash dan non cash yang diberikan PT JICT kepada pekerja untuk level itu sebesar 30 juta rupiah per bulan. Belum lagi allowance yang diterima termasuk bonus, uang gesper, sepatu, gaji ke 13 dan lain sebagainya," jelasnya.
Syarif menambahkan, pekerja yang akan menunaikan ibadah haji pun dianggarkan oleh JICT. Maka dapat saya pastikan dengan gaji sebesar itu pasti banyak yang ingin menjadi pekerja di JICT.
"Bayangkan untuk dana yang bisa diambil di akhir masa kerja saja, selain program BPJS ketenagakerjaan masih diberikan dana Program Tabungan Investasi (PTI)," imbuhnya.
"Kami mendengar, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2016 antara JICT dengan Serikat Pekerja JICT masih belum tercapai kesepakatan sampai sekarang karena SP JICT menuntut berlebihan kenaikan kesejahteraan mencapai -/+ 174 persen per tahun dari saat ini di luar masalah pensiun."
Menurutnya itu mustahil mengingat pendapatan JICT yang terus tergerus diantaranya karena seringnya demo.
"Sebaiknya menajemen JICT jangan meluluskan permintaan mereka apalagi demo mogok terus dan segera mengeluarkan Peraturan Perusahaan untuk menghindari kesalahan kebijakan di kemudian hari," jelasnya.
(wbs)