Sambangi Timur Tengah, Arcandra Buka Peluang Investasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menerangkan tentang kebijakan batas atas (ceiling price) penyediaan energi baru terbarukan (EBT) per wilayah, agar harga listrik lebih kompetitif saat kunjungan kerja ke 3 negara di Timur Tengah, yakni Yordania, Kuwait dan Qatar. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menghadiri pembukaan The 3rd Jordan International Energy Summit serta menjalin kerjasama bilateral dan investasi di sektor energi.
Arcandra, yang juga sebagai Pejabat Penghubung Investasi untuk Kawasan Timur Tengah turut menjelaskan potensi pengembangan EBT di wilayah Timur dan Ujung Barat Indonesia. Menurutnya kebijakan harga tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terbebani oleh tarif listrik yang tinggi, dan produksi listrik yang bersumber dari EBT dapat sepenuhnya terserap.
"Dengan Permen ESDM No. 12/2017 yang merubah mekanisme feed-in-tariff menjadi ceiling price, produsen listrik EBT yang Biaya Pokok Produksi (BPP) daerahnya di atas BPP nasional, mendapatkan maksimal tarifnya 85% dari BPP setempat. Namun kalau sebaliknya BPP setempat di bawah BPP nasional, harga maksimal 100% dari BPP setempat," jelas Arcandra seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (7/4/2017).
Di samping itu, Arcandra juga menjelaskan penerapan mekanisme ceiling price memiliki lebih banyak keunggulan, salah satunya adalah mendorong pengembangan EBT di luar pulau Jawa yang BPP setempatnya lebih tinggi dari BPP nasional, seperti di wilayah Indonesia Timur. Hal tersebut terbukti dengan adanya MoU pengembangan EBT sebesar 45 MW di Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo pasca diterbtikannya Permen ESDM Nomor 12/2017, yang akan segera ditindaklanjuti dengan Power Purchase Agreement (PPA).
"Banyak daerah yang membutuhkan listrik dengan energi terbarukan. Apalagi ini sudah terbukti. Jadi ini sebenarnya kesempatan bagi investor," ujarnya.
Usai menghadiri pertemuan di Amman, Wamen Arcandra bertolak ke Kuwait untuk melakukan rapat bilateral dengan Menteri Perminyakan, Ketenagalistrikan, dan Air Kuwait, Mr. Issam Abdulmohsen Almarzooq (3/4). Pada kesempatan tersebut kedua negara menyampaikan ketertarikannya untuk melakukan kerja sama dan investasi bidang energi.
Untuk menindaklanjuti pertemuan, Pertamina akan mengundang Kuwait Petroleum Corporation (KPC) ke Indonesia untuk mengkaji kemungkinan kerja sama dengan Pertamina. Sebelumnya (2/4) Wakil Menteri ESDM juga bertemu dengan CEO KPC dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC).
Kesempatan tersebut juga digunakan Wamen ESDM untuk menjelaskan kontrak bagi hasil migas skema gross split yang baru diterapkan di Indonesia. Tujuan skema gross split untuk mendorong kontraktor migas dan industri penunjangnya agar lebih efisien, dan dapat mengahadapi gejolak harga minyak. Skema gross split juga akan mendorong usaha eksporasi lebih cepat dan mendorong kontraktor migas lebih efisien dalam mengelola biaya operasi,
Selanjutnya, pada hari Selasa (4/4), lalau Wamen Arcandra melakukan kunjungan ke Qatar. Pertemuan bilateral Wamen Arcandra dengan Menteri Energi dan Industri Qatar, HE. Dr Al-Sada menjadi agenda utama. Wamen menyampaikan perkembangan terkini kemajuan perekonomian Indonesia, peluang kerja sama investasi di bidang migas utamanya kilang minyak Bontang dan 5 proyek kilang minyak di Indonesia, guna mendukung target peningkatan kapasitas kilang dari sekitar 1 juta barel per hari menjadi 2 juta barel per hari pada tahun 2023.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pertamina akan menyampaikan kelengkapan dokumen dan undangan untuk investasi di kilang Bontang kepada Qatar Petroleum. Dalam kunjungan ke negara penghasil gas terbesar ke-3 tersebut, Wamen juga sempat menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mendukung supply tenaga kerja profesional bidang migas ke Qatar.
Dalam kunjungan kerja ke Qatar, Arcandra juga melakukan pertemuan dengan CEO perusahaan migas dan Qatar Investment Authority (QIA). CEO QIA menyampaikan ketertarikan Qatar berinvestasi di sektor migas, infrastruktur dan komoditi di Indonesia.
"Saya mengapresiasi tingginya minat QIA untuk berinvestasi di Indonesia pada sektor usaha yang sudah established atau go public serta turut mengundang FDI Qatar pada sektor migas, khususnya bagi pembangunan kilang di Bontang dan sektor infrastruktur," pungkasnya.
Arcandra, yang juga sebagai Pejabat Penghubung Investasi untuk Kawasan Timur Tengah turut menjelaskan potensi pengembangan EBT di wilayah Timur dan Ujung Barat Indonesia. Menurutnya kebijakan harga tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terbebani oleh tarif listrik yang tinggi, dan produksi listrik yang bersumber dari EBT dapat sepenuhnya terserap.
"Dengan Permen ESDM No. 12/2017 yang merubah mekanisme feed-in-tariff menjadi ceiling price, produsen listrik EBT yang Biaya Pokok Produksi (BPP) daerahnya di atas BPP nasional, mendapatkan maksimal tarifnya 85% dari BPP setempat. Namun kalau sebaliknya BPP setempat di bawah BPP nasional, harga maksimal 100% dari BPP setempat," jelas Arcandra seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (7/4/2017).
Di samping itu, Arcandra juga menjelaskan penerapan mekanisme ceiling price memiliki lebih banyak keunggulan, salah satunya adalah mendorong pengembangan EBT di luar pulau Jawa yang BPP setempatnya lebih tinggi dari BPP nasional, seperti di wilayah Indonesia Timur. Hal tersebut terbukti dengan adanya MoU pengembangan EBT sebesar 45 MW di Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo pasca diterbtikannya Permen ESDM Nomor 12/2017, yang akan segera ditindaklanjuti dengan Power Purchase Agreement (PPA).
"Banyak daerah yang membutuhkan listrik dengan energi terbarukan. Apalagi ini sudah terbukti. Jadi ini sebenarnya kesempatan bagi investor," ujarnya.
Usai menghadiri pertemuan di Amman, Wamen Arcandra bertolak ke Kuwait untuk melakukan rapat bilateral dengan Menteri Perminyakan, Ketenagalistrikan, dan Air Kuwait, Mr. Issam Abdulmohsen Almarzooq (3/4). Pada kesempatan tersebut kedua negara menyampaikan ketertarikannya untuk melakukan kerja sama dan investasi bidang energi.
Untuk menindaklanjuti pertemuan, Pertamina akan mengundang Kuwait Petroleum Corporation (KPC) ke Indonesia untuk mengkaji kemungkinan kerja sama dengan Pertamina. Sebelumnya (2/4) Wakil Menteri ESDM juga bertemu dengan CEO KPC dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC).
Kesempatan tersebut juga digunakan Wamen ESDM untuk menjelaskan kontrak bagi hasil migas skema gross split yang baru diterapkan di Indonesia. Tujuan skema gross split untuk mendorong kontraktor migas dan industri penunjangnya agar lebih efisien, dan dapat mengahadapi gejolak harga minyak. Skema gross split juga akan mendorong usaha eksporasi lebih cepat dan mendorong kontraktor migas lebih efisien dalam mengelola biaya operasi,
Selanjutnya, pada hari Selasa (4/4), lalau Wamen Arcandra melakukan kunjungan ke Qatar. Pertemuan bilateral Wamen Arcandra dengan Menteri Energi dan Industri Qatar, HE. Dr Al-Sada menjadi agenda utama. Wamen menyampaikan perkembangan terkini kemajuan perekonomian Indonesia, peluang kerja sama investasi di bidang migas utamanya kilang minyak Bontang dan 5 proyek kilang minyak di Indonesia, guna mendukung target peningkatan kapasitas kilang dari sekitar 1 juta barel per hari menjadi 2 juta barel per hari pada tahun 2023.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pertamina akan menyampaikan kelengkapan dokumen dan undangan untuk investasi di kilang Bontang kepada Qatar Petroleum. Dalam kunjungan ke negara penghasil gas terbesar ke-3 tersebut, Wamen juga sempat menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mendukung supply tenaga kerja profesional bidang migas ke Qatar.
Dalam kunjungan kerja ke Qatar, Arcandra juga melakukan pertemuan dengan CEO perusahaan migas dan Qatar Investment Authority (QIA). CEO QIA menyampaikan ketertarikan Qatar berinvestasi di sektor migas, infrastruktur dan komoditi di Indonesia.
"Saya mengapresiasi tingginya minat QIA untuk berinvestasi di Indonesia pada sektor usaha yang sudah established atau go public serta turut mengundang FDI Qatar pada sektor migas, khususnya bagi pembangunan kilang di Bontang dan sektor infrastruktur," pungkasnya.
(akr)