Antisipasi Krisis Energi, Kementerian ESDM Bentuk Tim Khusus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mengantisipasi krisis energi seperti yang terjadi di sejumlah negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawal pasokan energi.
"Jangan sampai terjadi krisis energi di Indonesia. Pasokan listrik kita lebih dari cukup saat ini dan hingga akhir tahun tidak ada kenaikan tarif listrik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021).
Rida menerangkan, tantangan energi saat ini antara lain dalam rantai pasok (supply chain). Khususnya adalah pasokan batu bara, yang produksi maupun distribusinya bisa terganggu oleh cuaca ekstrem.
Menurutnya, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna memastikan keberadaan tongkang yang mendistribusikan batu bara dari tambang menuju pembangkit. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah kapal tongkang mengirimkan batu bara ke luar negeri akibat tingginya harga komoditas saat ini.
"Godaannya untuk diekspor karena harganya bagus. Ini kami memelototi tongkangnya karena ini menantang. Banyak yang dipakai untuk ekspor," kata Rida.
Rida mengingatkan, pemerintah juga memiliki kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen batu bara memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Jadi tidak boleh seluruhnya untuk diekspor meskipun harga lebih bagus. Ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui DMO. Baik itu volumenya tapi juga harganya. Artinya negara hadir dan menjamin listrik tetap ada karena sudah diregulasi oleh pemerintah," tandasnya.
"Jangan sampai terjadi krisis energi di Indonesia. Pasokan listrik kita lebih dari cukup saat ini dan hingga akhir tahun tidak ada kenaikan tarif listrik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021).
Rida menerangkan, tantangan energi saat ini antara lain dalam rantai pasok (supply chain). Khususnya adalah pasokan batu bara, yang produksi maupun distribusinya bisa terganggu oleh cuaca ekstrem.
Menurutnya, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna memastikan keberadaan tongkang yang mendistribusikan batu bara dari tambang menuju pembangkit. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah kapal tongkang mengirimkan batu bara ke luar negeri akibat tingginya harga komoditas saat ini.
"Godaannya untuk diekspor karena harganya bagus. Ini kami memelototi tongkangnya karena ini menantang. Banyak yang dipakai untuk ekspor," kata Rida.
Baca Juga
Rida mengingatkan, pemerintah juga memiliki kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen batu bara memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Jadi tidak boleh seluruhnya untuk diekspor meskipun harga lebih bagus. Ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui DMO. Baik itu volumenya tapi juga harganya. Artinya negara hadir dan menjamin listrik tetap ada karena sudah diregulasi oleh pemerintah," tandasnya.
(fai)