Harga Bawang Merah Anjlok, Pemerintah Diminta Bertindak
Senin, 10 April 2017 - 15:48 WIB
Harga Bawang Merah Anjlok, Pemerintah Diminta Bertindak
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pemberdayaan Petani Bawang Merah Indonesia (APP BAMINDO) mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan impor bawang bombay, lantaran telah menekan harga bawang merah lokal. Kondisi ini membuat harga bawang merah di tingkat petani pada sejumlah daerah penghasil bawang merah di Tanah Air, semakin terjepit.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI telah bersihkukuh untuk tidak melakukan impor bawang merah, yang terlihat pada terbitnya peraturan Kementerian Pertanian Nomor 86 tahun 2013 di mana Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin impor bawang merah segar dan cabai merah segar. Namun di sisi lain, pemerintah mengizinkan adanya impor bawang Bombay yang berbiji besar dengan harga yang sangat murah.
Impor bawang bombay yang awalnya diperuntukkan untuk kepentingan konsumsi hotel, restoran, pabrik, dan seterusnya. Sayang sekali, fakta di lapangan hasil survei APP BAMINDO terlihat, bawang bombay tersebut telah menyelinap masuk ke pasar-pasar induk dan tradisional. Konsekuensinya, harga bawang bombay telah merusak pasar, terutama pasar bagi produk bawang merah lokal.
Ketua Umum, APP BAMINDO Umar Jahidin dalam keterangan resminya mengatakan, akibatnya harga bawang merah lokal yang makin terperosok. Survei APP BAMINDO mencatat, bahwa di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang serta sejumlah pasar induk di wilayah Jabodetabek, terus mengalami penurunan harga bawang merah secara signifikan. Awalnya, masih di kisaran angka Rp20.000 hingga 22.000 per kg menjadi Rp13.000 sampai dengan 16.000 per kg.
"Efek berikutnya, harga bawang merah lokal di tingkat petani menjadi sangat murah, yakni hanya kisaran Rp11.000 sampai dengan Rp13.000 per kg. Akhirnya petani merugi secara masif. Sejatinya, jika terjadi harga bawang merah telah di bawah Rp17.000 per kg, maka Pemerintah dalam hal ini Bulog harus melakukan intervensi dan wajib wajib menampung bawang petani," ungkapnya.
Dia menambahkan masalahnya Bulog dinilai sebagai lembaga birokrasi besar yang kurang tanggap karena dihimpit oleh birokrasi berbeli-belit. Dengan berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tampak terseok-seok menangani masalah tersebut. "Pemerintah harus segera meninjau ulang keputusan impor bawang Bombay, kendati dalam praktiknya tidak bisa diawasi secara ketat," terang dia.
Kendati dalam praktiknya tidak bisa diawasi secara ketat. Menurutnya dia jika terpaksa Pemerintah mau bertahan dengan keputusannya, maka harus diawasi secara ketat pelaksaan peredaran bawang bombay tersebut. "Kami mensinyalir adanya pihak-pihak yang berkepentingan memanfaatkan kesempatan untuk tujuan keuntungan pribadi," paparnya
Pemerintah melalui aparatnya diminta harus telaten dan rajin memantau peredaran bawang di pasar rakyat (tradisional) sehingga tidak terjadi distirsi harga Menindak secara tegas pihak terkait yang masih melanggar, termasuk pedagang yang masih berani menjual bawang impor, baik yang legal maupun bawang ilegal. Jangan ada kompromi.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI telah bersihkukuh untuk tidak melakukan impor bawang merah, yang terlihat pada terbitnya peraturan Kementerian Pertanian Nomor 86 tahun 2013 di mana Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin impor bawang merah segar dan cabai merah segar. Namun di sisi lain, pemerintah mengizinkan adanya impor bawang Bombay yang berbiji besar dengan harga yang sangat murah.
Impor bawang bombay yang awalnya diperuntukkan untuk kepentingan konsumsi hotel, restoran, pabrik, dan seterusnya. Sayang sekali, fakta di lapangan hasil survei APP BAMINDO terlihat, bawang bombay tersebut telah menyelinap masuk ke pasar-pasar induk dan tradisional. Konsekuensinya, harga bawang bombay telah merusak pasar, terutama pasar bagi produk bawang merah lokal.
Ketua Umum, APP BAMINDO Umar Jahidin dalam keterangan resminya mengatakan, akibatnya harga bawang merah lokal yang makin terperosok. Survei APP BAMINDO mencatat, bahwa di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang serta sejumlah pasar induk di wilayah Jabodetabek, terus mengalami penurunan harga bawang merah secara signifikan. Awalnya, masih di kisaran angka Rp20.000 hingga 22.000 per kg menjadi Rp13.000 sampai dengan 16.000 per kg.
"Efek berikutnya, harga bawang merah lokal di tingkat petani menjadi sangat murah, yakni hanya kisaran Rp11.000 sampai dengan Rp13.000 per kg. Akhirnya petani merugi secara masif. Sejatinya, jika terjadi harga bawang merah telah di bawah Rp17.000 per kg, maka Pemerintah dalam hal ini Bulog harus melakukan intervensi dan wajib wajib menampung bawang petani," ungkapnya.
Dia menambahkan masalahnya Bulog dinilai sebagai lembaga birokrasi besar yang kurang tanggap karena dihimpit oleh birokrasi berbeli-belit. Dengan berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tampak terseok-seok menangani masalah tersebut. "Pemerintah harus segera meninjau ulang keputusan impor bawang Bombay, kendati dalam praktiknya tidak bisa diawasi secara ketat," terang dia.
Kendati dalam praktiknya tidak bisa diawasi secara ketat. Menurutnya dia jika terpaksa Pemerintah mau bertahan dengan keputusannya, maka harus diawasi secara ketat pelaksaan peredaran bawang bombay tersebut. "Kami mensinyalir adanya pihak-pihak yang berkepentingan memanfaatkan kesempatan untuk tujuan keuntungan pribadi," paparnya
Pemerintah melalui aparatnya diminta harus telaten dan rajin memantau peredaran bawang di pasar rakyat (tradisional) sehingga tidak terjadi distirsi harga Menindak secara tegas pihak terkait yang masih melanggar, termasuk pedagang yang masih berani menjual bawang impor, baik yang legal maupun bawang ilegal. Jangan ada kompromi.
(akr)
Lihat Juga :