Divestasi Freeport Tak Perlu Tunggu Holding Tambang Terbentuk
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komite Tim Divestasi Saham Freeport Budi G Sadikin mengungkapkan, proses pengurangan (divestasi) sebagian saham PT Freeport Indonesia tak perlu menunggu holding tambang terbentuk. Sehingga, bisa mempercepat proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport.
(Baca Juga: ESDM Belum Resmi Putuskan Tim Divestasi Freeport)
Menurutnya, untuk holding tambang, diharapkan DPR bisa mengakomodir untuk segera dirampungkan. Jika sudah, maka proses transaksi dengan Freeport bisa segera dilakukan setelah negosiasi.
"Saya rasa kalau proses negosiasi enggak usah tunggu holding beres. Kita imbau teman-teman DPR bantu supaya cepat selesai dan siap menghadapi transaksi ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Dia menuturkan, sudah seharusnya holding tambang bisa segera terbentuk. Bahkan, kalau bisa pada tahun ini atau sekitar Oktober.
"Proses 120 hari Freeport negosiasi itu Oktober, Holding beres sebelum Oktober diharapkan seharusnya sudah selesai, jadi ngurusin ini saja sudah lama," kata Budi.
Eks Direktur Utama Bank Mandiri ini menambahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sudah menugaskannya bersama Fajar Harry Sampurno sebagai wakil di tim divestasi Freeport. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan belum mengesahkan lewat Surat Keputusan (SK).
"Posisi Ibu Menteri, kita ditugaskan, kita siap tapi prioritas kita nomor tiga sesudah pemerintah dan Pemda. Timnya secara formal baru ajukan anggota timnya, secara formal SK Menteri (ESDM) belum keluar," tuturnya.
(Baca Juga: ESDM Belum Resmi Putuskan Tim Divestasi Freeport)
Menurutnya, untuk holding tambang, diharapkan DPR bisa mengakomodir untuk segera dirampungkan. Jika sudah, maka proses transaksi dengan Freeport bisa segera dilakukan setelah negosiasi.
"Saya rasa kalau proses negosiasi enggak usah tunggu holding beres. Kita imbau teman-teman DPR bantu supaya cepat selesai dan siap menghadapi transaksi ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Dia menuturkan, sudah seharusnya holding tambang bisa segera terbentuk. Bahkan, kalau bisa pada tahun ini atau sekitar Oktober.
"Proses 120 hari Freeport negosiasi itu Oktober, Holding beres sebelum Oktober diharapkan seharusnya sudah selesai, jadi ngurusin ini saja sudah lama," kata Budi.
Eks Direktur Utama Bank Mandiri ini menambahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sudah menugaskannya bersama Fajar Harry Sampurno sebagai wakil di tim divestasi Freeport. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan belum mengesahkan lewat Surat Keputusan (SK).
"Posisi Ibu Menteri, kita ditugaskan, kita siap tapi prioritas kita nomor tiga sesudah pemerintah dan Pemda. Timnya secara formal baru ajukan anggota timnya, secara formal SK Menteri (ESDM) belum keluar," tuturnya.
(izz)