Bidik Pengguna Kalangan ASN, Bright Gas 5,5 Kg Makin Diminati ASN
A
A
A
MANADO - PT Pertamina (Persero) optimistis minat masyarakat terhadap penggunaan bahan bakar gas non subsidi (non-public service obligation) di Sulawesi Utara semakin meningkat. Pasalnya, sejak diperkenalkan pada konsumen di Sulawesi Utara pada November 2016 lalu, penetrasi pasar Bright Gas 5,5 kg terus menunjukkan angka penjualan yang membaik.
"Pengguna Bright Gas 5,5 kg di Sulut sendiri terus bertumbuh. Sepanjang kuartal pertama 2017 ini, kami mencatat peningkatan penjualan 5-10 Metrik Ton. Ini menujukkan penerimaan pasar yang baik," kata Gunawan Wibisono, Branch Marketing PT Pertamina (Persero) Cabang Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, di sela-sela penandatangan kerja sama Sinergi Pertamina dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (13/4/2017).
Pertamina sendiri secara konsisten mengedukasi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang masih menggunakan elpiji bersubsidi, untuk migrasi menggunakan elpiji non subsidi, dengan varian tabung ukuran 5,5 kg ataupun 12 kg.
Salah satu upaya tersebut yakni melakukan kerja sama dengan pemerintah provinsi Sulut, supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bukan target penerima subsidi pemerintah di sektor energi, mulai membiasakan penggunaan tabung gas non subsidi.
Saat ini, PT Pertamina (Persero) Suluttenggo sudah melakukan kerja sama dengan Pemprov Sulut, Pemkot Tomohon, Pemkab Minahasa dan Pemkab Minahasa Utara terkait keharusan penggunaan LPG non-subsidi bagi seluruh ASN.
"Untuk kabupaten Minahasa Utara sendiri, sudah ada edaran bupati yang mengharuskan ASN menggunakan elpiji non subsidi. Pemkab sudah menyerukan hal tersebut, karena berkaitan dengan arahan pemerintah agar subsidi menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jadi ASN yang gajinya sudah lebih dari Rp3 juta, jangan ambil hak yang bukan bagiannya," kata Plt Sekretaris Daerah Pemkab Minut Arnolus Wolajan dalam kesempatan yang sama.
Sales Representatif PT Pertamina (Persero) Cabanga Sulut dam Gorontalo, Adeka Sangtraga Hitapriya menambahkan, ekspansi penggunaan Bright Gas 5,5 kg ini akan semakin agresif dilakukan, tak hanya melibatkan pemda namun juga konsumen rumah tangga dan pelaku usaha di Sulut.
Dengan demikian, penggunaan elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran di masyarakat bisa diminimalisir. Karena faktanya, Pertamina masih menemukan oknum pangkalan ataupun agen yang berani menjual kepada yang tidak berhak menerima subsidi.
"Kami terus melakukan pengawasan. Beberapa agen dan pangkalan yang terbukti nakal kami beri sanksi penundaan penyaluran. Dengan demikian diharapkan ada efek jera dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang," tegasnya.
Bright Gas 5,5 kg ini sendiri dengan mudah bisa ditemukan di 33 agen dan ribuan pangkalan elpiji yang tersebar di Sulut. Bahkan di sejumlah toko ritel yang bekerja sama dengan Pertamina, masyarakat pun sudah bisa membeli dengan harga jual Rp85.000 per tabung.
"Pengguna Bright Gas 5,5 kg di Sulut sendiri terus bertumbuh. Sepanjang kuartal pertama 2017 ini, kami mencatat peningkatan penjualan 5-10 Metrik Ton. Ini menujukkan penerimaan pasar yang baik," kata Gunawan Wibisono, Branch Marketing PT Pertamina (Persero) Cabang Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, di sela-sela penandatangan kerja sama Sinergi Pertamina dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (13/4/2017).
Pertamina sendiri secara konsisten mengedukasi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang masih menggunakan elpiji bersubsidi, untuk migrasi menggunakan elpiji non subsidi, dengan varian tabung ukuran 5,5 kg ataupun 12 kg.
Salah satu upaya tersebut yakni melakukan kerja sama dengan pemerintah provinsi Sulut, supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bukan target penerima subsidi pemerintah di sektor energi, mulai membiasakan penggunaan tabung gas non subsidi.
Saat ini, PT Pertamina (Persero) Suluttenggo sudah melakukan kerja sama dengan Pemprov Sulut, Pemkot Tomohon, Pemkab Minahasa dan Pemkab Minahasa Utara terkait keharusan penggunaan LPG non-subsidi bagi seluruh ASN.
"Untuk kabupaten Minahasa Utara sendiri, sudah ada edaran bupati yang mengharuskan ASN menggunakan elpiji non subsidi. Pemkab sudah menyerukan hal tersebut, karena berkaitan dengan arahan pemerintah agar subsidi menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jadi ASN yang gajinya sudah lebih dari Rp3 juta, jangan ambil hak yang bukan bagiannya," kata Plt Sekretaris Daerah Pemkab Minut Arnolus Wolajan dalam kesempatan yang sama.
Sales Representatif PT Pertamina (Persero) Cabanga Sulut dam Gorontalo, Adeka Sangtraga Hitapriya menambahkan, ekspansi penggunaan Bright Gas 5,5 kg ini akan semakin agresif dilakukan, tak hanya melibatkan pemda namun juga konsumen rumah tangga dan pelaku usaha di Sulut.
Dengan demikian, penggunaan elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran di masyarakat bisa diminimalisir. Karena faktanya, Pertamina masih menemukan oknum pangkalan ataupun agen yang berani menjual kepada yang tidak berhak menerima subsidi.
"Kami terus melakukan pengawasan. Beberapa agen dan pangkalan yang terbukti nakal kami beri sanksi penundaan penyaluran. Dengan demikian diharapkan ada efek jera dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang," tegasnya.
Bright Gas 5,5 kg ini sendiri dengan mudah bisa ditemukan di 33 agen dan ribuan pangkalan elpiji yang tersebar di Sulut. Bahkan di sejumlah toko ritel yang bekerja sama dengan Pertamina, masyarakat pun sudah bisa membeli dengan harga jual Rp85.000 per tabung.
(ven)