Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok di Ritel Modern Sudah Murah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan bahwa harga minyak goreng, gula pasir, dan daging di toko ritel modern sudah murah. Hal ini seiring dengan dipatoknya harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga komoditas tersebut oleh Kementerian Perdagangan.
(Baca Juga: Mendag Bakal Kendalikan Harga Bahan Pokok di Ritel Modern )
Kemendag menetapkan harga gula di toko ritel modern harus Rp12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp11.000 per liter, dan harga daging beku sekitar Rp80.000 per kg. Kebijakan tersebut mulai berlaku per 10 April 2017.
"Kita ada kesepakatan yang telah dicapai (mengenai HET daging, minyak goreng dan gula) dan mulai efektif berlaku 10 April. Bahkan beberapa pengusaha ritel modern sudah dilaksanakan sebelum 10 April," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Bahkan, sambung dia, di toko ritel modern di daerah pun harganya sudah berlaku sesuai dengan yang dipatok Kemendag. Toko modern hanya diperbolehkan menjual tiga komoditas tersebut dengan harga yang telah dipatok atau di bawahnya.
"Ada satu toko menjual dengan packaging yang sophisticated tapi harganya tinggi, saya minta tidak jual. Kamu mau sophisticated boleh, tapi nanti saja 2019. Rakyat memerlukan gula bukan butuh packaging," imbuh dia.
Mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini menambahkan, keputusannya untuk mengintervensi harga di toko ritel modern karena menganggap mereka adalah price leader pasar di Tanah Air. "Kenapa kita masuk di pasar ritel modern, mengendalikannya lebih mudah dan mereka price leader. Kalau di pasar ritel modern Rp12.500, di pasar tradisional tidak mungkin di bawah itu," tandasnya.
(Baca Juga: Mendag Bakal Kendalikan Harga Bahan Pokok di Ritel Modern )
Kemendag menetapkan harga gula di toko ritel modern harus Rp12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp11.000 per liter, dan harga daging beku sekitar Rp80.000 per kg. Kebijakan tersebut mulai berlaku per 10 April 2017.
"Kita ada kesepakatan yang telah dicapai (mengenai HET daging, minyak goreng dan gula) dan mulai efektif berlaku 10 April. Bahkan beberapa pengusaha ritel modern sudah dilaksanakan sebelum 10 April," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Bahkan, sambung dia, di toko ritel modern di daerah pun harganya sudah berlaku sesuai dengan yang dipatok Kemendag. Toko modern hanya diperbolehkan menjual tiga komoditas tersebut dengan harga yang telah dipatok atau di bawahnya.
"Ada satu toko menjual dengan packaging yang sophisticated tapi harganya tinggi, saya minta tidak jual. Kamu mau sophisticated boleh, tapi nanti saja 2019. Rakyat memerlukan gula bukan butuh packaging," imbuh dia.
Mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini menambahkan, keputusannya untuk mengintervensi harga di toko ritel modern karena menganggap mereka adalah price leader pasar di Tanah Air. "Kenapa kita masuk di pasar ritel modern, mengendalikannya lebih mudah dan mereka price leader. Kalau di pasar ritel modern Rp12.500, di pasar tradisional tidak mungkin di bawah itu," tandasnya.
(akr)