21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dalam perjanjian kali ini kemendag fokus menyasar negara non-tradisional.
"Ada 21 perjanjian dagang yang sedang kami eksplorasi. Penting ini sampaikan dari 21 pasar yang kami ekplorasi merupakan pasar non tradisional," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam sosialisasi Perjanjian Dagang, Senin (12/4/2021).
Ia menjelaskan, pasar non-tradisional merupakan kawasan-kawasan yang belum ada pernah dijajaki oleh Indonesia. Salah satu kawansan tersebut adalah benua Afrika.
"Ini sesuai dengan arah bapak Presiden Joko Widodo bagaimana kita mengembangkan ekspor ke kawasan non tradisional," terangnya.
Jerry menambahkan, untuk mensukseskan perjanjian dagang ini diperlukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Sebab, yang akan menerima manfaat dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha.
Ia menuturkan, saat ini Indonesia melalui kementerian Perdagangan telah melakukan negoisasi perjanjian dagang yang cukup banyak. Indonesia itu sudah menyelesaikan 22 perjanjian dagang.
"Mungkin di sini banyak yang belum tahu manfaat dari perjanjian dagang itu.Oleh karena itu penting acara sosialisasi seperti ini, apa yang kita sampaikan kepada pelaku usaha. Karena yang dapat manfaat dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha," tandasnya.
"Ada 21 perjanjian dagang yang sedang kami eksplorasi. Penting ini sampaikan dari 21 pasar yang kami ekplorasi merupakan pasar non tradisional," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam sosialisasi Perjanjian Dagang, Senin (12/4/2021).
Ia menjelaskan, pasar non-tradisional merupakan kawasan-kawasan yang belum ada pernah dijajaki oleh Indonesia. Salah satu kawansan tersebut adalah benua Afrika.
"Ini sesuai dengan arah bapak Presiden Joko Widodo bagaimana kita mengembangkan ekspor ke kawasan non tradisional," terangnya.
Jerry menambahkan, untuk mensukseskan perjanjian dagang ini diperlukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Sebab, yang akan menerima manfaat dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha.
Ia menuturkan, saat ini Indonesia melalui kementerian Perdagangan telah melakukan negoisasi perjanjian dagang yang cukup banyak. Indonesia itu sudah menyelesaikan 22 perjanjian dagang.
"Mungkin di sini banyak yang belum tahu manfaat dari perjanjian dagang itu.Oleh karena itu penting acara sosialisasi seperti ini, apa yang kita sampaikan kepada pelaku usaha. Karena yang dapat manfaat dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha," tandasnya.
(akr)